jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bersama dengan TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kafe di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (25/4) dini hari.
Pengelola kafe tersebut berusaha menggelabui petugas dengan mematikan lampu bagian depan kafe. Petugas gabungan yang curiga langsung masuk ke dalam kafe tersebut.
BACA JUGA: PNS Imigrasi Diduga Dianiaya di Kafe, Polisi Turun Tangan
"Musik berhenti. Nyalakan lampu!" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Saat petugas masuk ke dalam kafe, terlihat pengunjung kafe yang mencapai 100 orang sedang asyik meminum minuman keras (miras).
BACA JUGA: Jadi Korban Begal Payudara, Karyawan Kafe di Karawang Masih Trauma
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kafe tersebut melanggar protokol kesehatan lantaran masih beroperasi hingga dini hari.
"Tentunya Satpol PP dikedepankan dalam menyegel kafe ini, sedangkan untuk pemilik akan kami dalami dan periksa di Polres Jakarta Timur," kata Erwin.
BACA JUGA: Kecam Kekerasan di Myanmar, PM Malaysia: ASEAN Tidak Boleh Sembunyi di Balik Prinsip Nonintervensi
Selain menyegel kafe, petugas juga menyita ratusan botol miras berbagai merek. Langkah ini dilakukan lantaran petugas tidak menemukan surat izin penjualan minuman beralkohol di kafe tersebut.
Sementara itu, para pengunjung yang berada di dalam kafe tersebut didata oleh petugas dan diminta untuk pulang ke kediaman masing-masing.
"Karena dari pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang berbahaya, narkoba, dan sebagainya," lanjut Erwin.
Erwin menjelaskan sebelumnya kafe tersebut juga sudah pernah ditindak oleh Satpol PP DKI Jakarta, tetapi masih tetap nekat beroperasi. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra