jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Raffi Ahmad di acara kediaman sahabatnya pascavaksinasi Covid-19 berbuntut panjang.
Selain menuai kritikan dari rekan sesama artis, Raffi juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di saat masa pandemi covid-19.
Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan mengatakan meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, tetapi proses hukum harus tetap berjalan.
Karena itu, pihaknya melaporkan publik figur tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Walaupun dia (Raffi Ahmad,red) sudah minta maaf tadi malam, proses hukum harus tetap jalan, jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil publik figur seperti Raffi Ahmad segera dipanggil," ungkap Lisman di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).
Lebih lanjut, Lisman mengungkapkan, pihak Istana juga telah memberikan teguran kepada suami Nagita Slavina.
Namun bukan berarti, yang bersangkutan terlepas dari proses hukum. Apalagi Raffi sendiri merupakan influencer yang dipercaya dalam membantu mensosialisasikan Covid-19.
BACA JUGA: Buntut Raffi Ahmad Keluyuran, dr Tirta: Bisa Runyam ini Bang, Apalagi ada Pak Ahok
Ditambah dia sudah diberikan vaksin bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kalau begitu tiap orang buat kesalahan ditegur terus buat minta maaf lalu efeknya di mana? Kan kasian yang lain dihukun. Ini menjadi pembelajaran dan ini jadi tantangan Polda Metro Jaya," kata lisman.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Tak Percaya Ramalan Mbak You, Deddy Corbuzier: itu Cari Duit
BACA JUGA: Turut Berduka, Irfan Hakim: Syekh, Maafkan...
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama