Langkah Kemhub Diacungi Jempol, Akomodir Harapan Publik

Sabtu, 01 April 2017 – 05:31 WIB
GoJek. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi Reinald Kasali mengungkapkan rencana pengesahan revisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah benar.

"Sudah benar Kemhub dengan mengakomodir keinginan publik. Cuma banyak yang belum dipahami saja," ungkap Reinald di Jakarta.

BACA JUGA: Menhub Dukung Kolaborasi Blue Bird dan Go-Jek

Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar.

Yakni Blue Bird yang notabene merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi yang baru meluncurkan GO-Blue Bird.

BACA JUGA: Blue Bird dan GO-Jek Hadirkan Kolaborasi Anak Bangsa

"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan "if you cannot beat them, joint them." Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," kata dia.

Platformnya GO-JEK adalah sharing economy, sedangkan Blue Bird adalah owning economy.

BACA JUGA: Gandeng Go-Car, Blue Bird Beri Tarif Diskon

Lebih bagus lagi, lanjut Reinald, bila Blue Bird mengubah platformnya, sehingga bisa memberikan lebih besar value ke network dan customer-nya.

"Kalau sekarang, dia baru masuk tahap onlinisasi dan harga akan drop. Bila platform-nya sama dengan yang lama, cost structure akan menggerus EBITDA begitu kita menghitung NEt Earning-nya," urai Reinald.

Dia mengemukakan bahwa musuh disruptions itu adalah fixed cost dan industri yang konvensional punya banyak capex dengan high fix cost, sehingga menggerus profit.

Ketika Kemhub menerapkan PM 32/2016 kata Reinald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman disruption, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.

"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.

PR Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan oversupply lagi, seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu.

"Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.

Namun begitu lanjut Tulus, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online.

Dia menyebutkan bahwa operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi.

Dengan begitu maka pelayanan menjadi lebih mudah dan nyaman.

Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung mengatakan, kolaborasi antara GoJek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan.

"Cuma koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen.

Hal itu dinilai baik lantaran dalam aturan itu sudah termaktub soal kuota,pembatasan dan lain. Prinsipnya ini baik sekali.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taksi Blue Bird Gandeng GO-CAR


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler