Langkah MU Terhenti Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 25 Februari 2017 – 23:59 WIB
Ilustrasi sepak bola. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Pusamania Borneo FC berhasil melaju ke babak semifinal Piala Presiden 2017. Kesuksesan itu diraih melalui jalan dramatis, setelah mereka menang dalam babak adu penalti perempat final di Stadion Manahan Solo, Sabtu (25/2) malam.

Dalam waktu normal 90 menit, kedua tim bermain sama kuat. Meski Madura United yang lebih diunggulkan berhasil menguasai laga, tim berjuluk Sape Kerrab itu gagal mencetak gol.

BACA JUGA: Jelang Kontra SFC, PBFC Semakin Percaya Diri

Kesempatan terbaik hanya saat dua kali sepakan pemain MU terkena tiang gawang sehingga gagal menjadi gol.

Sesuai regulasi‎, saat skor imbang di waktu normal, maka laga langsung lanjut adu penalti. Dalam babak tostosan ini, PBFC mendapatkan kesempatan menendang terlebih dulu.

BACA JUGA: Ini yang Membuat PBFC Menahan Imbang BU

Yamashita membuat skor 1-0 dengan menempatkan bola di kanan. Dane Milovanovic berhasil menempatkan bola di tempat yang sama dengan Yamashita. 1-1

Tamsil Wijaya berhasil membuat skor 2-1 dengan sepakan dinginnya dan disamakan kembali oleh Slamet Nurcahyo, 2-2.

BACA JUGA: PBFC Tahan Barito Putera Tanpa Gol

Michael Orah membuat skor kembali berubah setelah sepakannya menembus ke arah kiri gawang. Andik Rendika Rama berhasil mencetak gol danm menyamakan skor 3-3.

Fandi Ahmad kemudian memperdaya kiper MU dan membuat skor berubah 4-3. ‎Fabiano Beltrame, dengan dingin sukses mengeksekusi bola dan menjadikan skor 4-4.

Dirkir Khon Glay membuat Pusamania Borneo berhasil unggul 5-4. Saat penendang penentu, MU yang menugaskan Fachrudin Aryanto harus kecewa. Sepakannya berhasil ditepis Wawan Hendrawan, kiper PBFC.

Skor 5-4 menjadi penutup laga semifinal di hari pertama. Selanjutnya, pada hari kedua Minggu (26/2), akan tersaji laga antara Arema FC melawan Sriwijaya FC, serta Semen Padang kontra Bhayangkara FC. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Dikandang, MU Tak Mampu Taklukkan Persela


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler