Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis

Selasa, 09 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding  melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman keras. Salah satunya datang dari Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi (KPPD).

Para aktivis dari berbagai elemen yang tergabung dalam KPPD tersebut menilai, tindakan tersebut sangat mengancam gerakan pemberantasan korupsi di masa depan.

"Jika dilihat lebih luas, tidak hanya gerakan pemberantasan korupsi yang mereka bungkam, namun juga upaya publik untuk turut serta dalam proses demokrasi yang sedang berjalan," ujar aktivis KPPD dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Selasa (9/7).

Karena itu atas pelaporan tersebut KPPD menurutnya menyatakan sikap, mendukung upaya yang telah dilakukan ICW sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses demokrasi yang harus dilindungi.

"KPPD juga menyatakan sikap untuk melawan bentuk kriminalisasi yang tengah berjalan," katanya.

Sebelumnya ICW diketahui mempublikasikan 36 nama anggota DPR RI yang selama ini dinilai anti pemberantasan korupsi. Nama-nama tersebut diketahui kembali menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk kursi DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang.

Atas dasar inilah kemudian sejumlah nama dalam dafftar tersebut melaporkan ICW ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Karena menilai nama baiknya telah dicemarkan. Di antara nama-nama tersebut terdapat Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reses, Anggota DPR Dapat Rp 40 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler