Lanjutkan Program Normalisasi Sungai agar Banjir Teratasi

Senin, 03 Desember 2018 – 13:13 WIB
Pengerukan lumpur di Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melanjutkan program normalisasi sungai pada 2019. Program untuk mengatasi banjir itu sudah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.

Alokasi anggaran untuk normalisasi sungai itu ada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta. Besarnya mencapai Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk pembebasan lahan di daerah bantaran sungai termasuk Ciliwung.

BACA JUGA: Di Panggung 212, Ahmad Dhani Pose Bareng Anies dan Fadli Zon

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, normalisasi sungai tetap menjadi salah upaya mengatasi banjir di ibu kota. Program itu meliputi betonisasi pembuatan sheet pile atau turap untuk sungai dan saluran air di Jakarta.

Selain itu, normalisasi sungai juga dibarengi 14 sarana pengendali banjir berupa waduk, embung dan situ. Ada 241 alat berat yang disebar di beberapa lokasi antara lain Waduk Cimanggis, Embung Aselih, Embung Jalan Cendrawasih, Waduk Pekayon, Waduk Pondok Rangon, Embung Jalan Sejuk, Waduk Cilangkap Giri Kencana, Waduk Jagakarsa, Waduk Jakan Kaja, Kalibaru Timur, Waduk Kampung Rambutan, Waduk Babek TNI, Embung Kelurahan Semper Barat dan Embung Jalan Cilincing Kesatrian.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Ini Tempat Umum, Milik Semuanya

Anis pun mengingatkan publik agar tidak menganggap upaya mengantisipasi banjir hanya dengan betonisasi atau normalisasi sungai. “Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Orang nomor 1 di Pemprov DKI itu menambahkan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai terus berjalan. Selain itu, pengerukan sungai juga terus dilakukan.

BACA JUGA: Terhalang Massa, Anies Kesulitan Masuk Lokasi Reuni 212

“Kami jalan terus. Mudah-mudahan tidak ada masalah nantinya,” tuturnya.

Sepanjang 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah mencapai 16,388 kilometer. Sedangkan target normalisasi sepanjang 33,69 kilometer.

Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan alasan proses normalisasi Ciliwung tertunda karena pembebasan lahan membutuhkan proses panjang. Di antaranya, warga yang terkena proyek normalisasi harus direlokasi dulu ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan menunggu ganti rugi terlebih dahulu.

Teguh menjelaskan, Dinas SDA DKI memperoleh alokasi anggaran cukup besar dalam APBD 2018. Rinciannya adalah Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi waduk, Rp 900 miliar untuk pembebasan lahan buat normalisasi kali, serta Rp 450 miliar dana tambahan untuk pembebasan lahan yang dimasukkan ke APBD Perubahan 2018.(jpg/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Reuni 212, Anies Baswedan Bilang Ada Pihak Kecewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler