Lantik Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Polri, Kapolri Titipkan Pesan Penting

Kamis, 09 Desember 2021 – 20:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Foto: dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Pelantikan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Di hadapan Novel Baswedan dkk., Sigit menekankan untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung  pertumbuhan perekonomian Indonesia.

BACA JUGA: Firli Bahuri Cs Ogah Hadiri Pelantikan Novel Baswedan Dkk jadi ASN Polri

"Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan, dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana," ujar Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

Eks Kapolda Banten itu menyebut kehadiran eks pegawai KPK untuk memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Siang Bolong, Kantor Gubernur Sumsel Mendadak Mencekam, Ada Darah Mengalir

Hal itu sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun, harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan," ujar Listyo.

BACA JUGA: TV 100 Inci Berteknologi Laser, Bikin Ogah ke Bioskop

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit yakin ke depannya akan makin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri," tegas Sigit.

Dia menambahkan perekrutan 44 eks pegawai KPK telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memperhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sigit juga meyakini jajarannya menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini," pungkas Sigit. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Capaian Polri di Bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Patut Diapresiasi


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler