jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) periode 2021-2024, Selasa (20/6).
Acara tersebut dirangkaikan dengan peluncuran majalah SENTA bertema 'Penguatan Peran dan Fungsi Ikaperjasi dalam Mewujudkan Profesionalitas Pengantar Kerja'.
BACA JUGA: Ikaperjasi Gelar Munaslub, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Sebuah Harapan
"Saya berharap, dengan dilantiknya kepengurusan Ikaperjasi, semua yang terlibat dalam kepengurusan pusat berkomitmen untuk menjalankan organisasi profesi ini dengan ikhlas dan tulus, serta penuh tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan oleh pimpinan maupun atas kepercayaan dari para anggota," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan sangat mengapresiasi Ditjen Binapenta & PKK selaku unit pembina yang telah memfasilitasi pembentukan Ikaperjasi, dan memfasilitasi penyelenggaraan Munaslub terkait perubahan susunan Dewan Pengawas dan DPP Ikaperjasi.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong Ikaperjasi Perkuat Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
"Saya berharap dengan telah dilakukannya perubahan kepengurusan pusat Ikaperjasi akan lebih meningkatkan hubungan kerja yang harmonis antara instansi pembina dengan Ikaperjasi dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi
pembinaan jabatan fungsional Pengantar Kerja," harap Menaker Ida Fauziyah.
Menurutnya, meski mudah diucapkan dan sulit diterapkan, peningkatan hubungan kerja harmonis sangat dibutuhkan karena memiliki keterkaitan antarlembaga.
"Saya harap pengurus Ikaperjasi benar-benar meningkatkan hubungan kerja yang harmonis selaras dengan instansi pembina yang lain," tegasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022, Ikaperjasi adalah wadah organisasi profesi bagi para pejabat fungsional Pengantar Kerja yang memiliki tugas menyusun kode etik dan kode perilaku profesi.
Kemudian memberikan advokasi, dan memeriksa atau memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi.
"Semoga ke depannya Ikaperjasi ini lebih optimal membawa para anggotanya menjadi Pengantar Kerja yang profesional dengan mengedepankan penegakkan kode etik dan kode perilaku profesi, serta terobosan dan inovasi dalam penyusunan program atau kegiatan organisasi," harap Menaker Ida lagi.
Mantan anggota DPR itu juga memberikan apresiasi atas terbitnya majalah SENTA (Seputar Binapenta dan PKK), edisi pertama di 2023 dengan tema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Saya berharap dengan di launching-nya majalah SENTA, menjadi alternatif ruang untuk menuangkan berbagai aspirasi, ide, dan ekspresi para Pengantar Kerja di pusat maupun daerah," imbuhnya.
Berikut susunan pengurus Ikaperjasi periode 2021-2024
1. Nora Kartika Setyaningrum (Ketua Umum)
2. Timbul Tua Panggabean (Ketua I)
3. Yanti Maryati (Ketua II)
4. Farid Ma'ruf (Sekjen)
5. Meyrina Pronityastuti (Wakil Sekjen)
6. Suzie Susanti (Bendahara Umum)
7. Rosinna Simanullang (Wakil Bendum)
8. Syamsi Alam (Kabid Pengembangan Profesi)
9. Amanda Yulina Putri Rahayu (Kabid Humas, Publikasi dan Kerja Sama)
10. Sarjono (Kabid Advokasi dan Kesejahteraan)
11. Anna Kurnianingsih (Kabid Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi