LaNyalla Bilang Bangsa Indonesia dalam Pembusukan jika Meninggalkan Pancasila

Sabtu, 26 November 2022 – 15:37 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - "Ikan busuk dimulai dari kepalanya. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari fundamental norm, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla menyampaikan hal itu saat menjadi keynote speech pada forum Silaturahmi Nasional 2022 Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute, di Royal Jade Season City, Sabtu (26/11).

BACA JUGA: LaNyalla Ingatkan Pentingnya Pengetahuan Mitigasi Bencana

Menurut LaNyalla, jika hulu rusak, hilir pun ikut rusak.

LaNyalla pun mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, presiden harus melakukan dekret kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

BACA JUGA: LaNyalla Sepakat dengan Elon Musk, tetapi Ada Tambahan

Pada acara yang mengambil tema Potret Penegakan Hukum di Indonesia itu, LaNyalla menegaskan keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli telah digagas oleh banyak pihak, terutama para purnawirawan TNI dan Polri. Namun, hingga hari ini belum menemukan jalan.

"Bagi saya hanya ada satu jalan, yaitu konsensus nasional. Dengan mendorong presiden melakukan dekret kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Lalu segera membentuk tim atau komite untuk melakukan amendemen kekurangan dari konstitusi asli tersebut melalui teknik adendum," ujar LaNyalla.

BACA JUGA: Kepala BPIP Melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, Ada Pesan Penting

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan komitmennya untuk menjalankan ikhtiar agar Indonesia kembali berdaulat, mandiri dan berdikari, dengan cara kembali kepada rumusan para pendiri bangsa.

Dia mengatakan, Indonesia sebagai negara majemuk didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat.

"Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan," kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla ciri demokrasi Pancasila adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam lembaga tertinggi negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat.

"Dalam lembaga tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan golongan non-partisan," katanya.

LaNyalla menilai sistem ekonomi juga telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.


Foto: Tim DPD

“Sebuah sistem ekonomi yang menekankan usaha bersama dengan orientasi kepada kesejahteraan, karena perekonomian disusun atas usaha bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya," tuturnya.

LaNyalla berpendapat, karut-marut Indonesia terjadi ketika bangsa ini mengubah konstitusi atau amendemen Undang-Undang Dasar 1945 secara brutal, sehingga mengganti hampir 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.

"Sejak saat itu Pancasila sebagai norma hukum tertinggi mulai ditinggalkan," katanya.

Dia mengatakan konstitusi hasil amendemen 1999-2002 masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada naskah Pembukaan di Alinea IV.

Namun, pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar hasil amendemen tersebut merupakan penjabaran dari ideologi lain, yaitu Liberalisme-Individualisme.

LaNyalla menjelaskan sebelum amendemen UUD terjadi, Indonesia sebagai negara telah dilucuti kedaulatannya, termasuk kedaulatan ekonominya, melalui Letter of Intent IMF yang terpaksa ditanda tangani oleh Presiden Soeharto saat itu.

Pada 13 November 1998, Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

"Ini adalah awal bangsa ini mulai dipisahkan dari ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan staats fundamental norm. Dan ini sangat berbahaya. Inilah yang kerap saya sebut, durhaka kepada pendiri bangsa," kata LaNyalla.

"Karena itu saya sekarang berkampanye, untuk menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang makin berat," imbuhnya.

Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk menyatukan tekad kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa.

"Sempurnakan dengan cara yang benar. Dengan adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," katanya.

Pada silaturahmi nasional itu, Ketua DPD RI didampingi senator asal Lampung Bustami Zainuddin.

Hadir di antaranya Pendiri Dhipa Adista Justicia Laksamana TNI Purnawirawan Tedjo Edhi Purdijanto, Ketua Panitia Silatnas 2022 Kombes Purnawirawan Dr Hadi Purnomo, Pakar Komunikasi Politik Profesor Tjipta Lesmana serta Keluarga Besar Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute dan para Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler