jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal marketplace guru. Namun, ada tiga syarat utama yang harus dijadikan pedoman jika ingin gagasan tersebut direalisasikan.
"Muara dari tiga syarat itu adalah untuk memastikan bahwa program tersebut mampu menjawab percepatan rekrutmen para guru honorer yang sudah lulus passing grade, tetapi belum diusulkan dan belum diangkat menjadi PPPK," ujar LaNyalla di Jakarta, Senin (5/6).
BACA JUGA: PAN Minta Mendikbud Mengkaji Ulang Wacana Marketplace untuk Guru
Ketiga syarat utama yang dimaksud LaNyalla, pertama, platform yang direncanakan itu harus benar-benar diisi oleh mereka yang lulus passing grade atau nilai acuan dengan standar tertentu.
Di sisi lain, mereka juga harus yang benar-benar belum diusulkan dan belum direkrut. "Jadi, benar-benar tepat sasaran, karena banyak sekali guru yang belum bernasib baik. Harus dengan syarat itu," tegasnya.
BACA JUGA: Ada Partai Lain Bakal Mendukung Ganjar, Begini Bocoran dari Hasto PDIP
Syarat kedua, kata tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu, gagasan tersebut harus dieksekusi sebagai platform nonprofit sehingga tidak bermuatan bisnis.
"Platform ini tak boleh ada unsur komersial. Tidak boleh ada platform fee yang dibebankan kepada user. Harus bisa diakses secara cuma-cuma alias gratis, karena memang niatnya harus sebagai solusi kementerian," tutur LaNyalla.
BACA JUGA: Rakor Pemenuhan Formasi PPPK Guru 2023 Digelar, Ini Daftar 48 Pemda Diundang
Syarat ketiga, LaNyalla meminta kepada Menteri Nadiem untuk mengganti nama platform tersebut. Namanya bukan marketplace guru, tetapi cukup menggunakan istilah database guru yang bersifat living dan updated.
"Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa," ucap senator asal Jawa Timur itu.
Dia menyarankan Kemendikbudristek mencari nama platform yang lebih elegan. Misalnya, Guruku, Database Guru, atau Living Database Guru.
"Agar tidak sama seperti platform jual beli barang," ujar LaNyalla menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengeklaim gagasan marketplace guru bertujuan mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun.
Marketplace guru sendiri merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.
Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenkeu, Kemendagri, dan KemenPAN-RB dalam membuat solusi atas permasalahan mengenai guru. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru tersebut.
"Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia," terang Nadiem.
Namun, gagasan Menteri Nadiem soal marketplace guru itu ditolak ramai-ramai oleh anggota Komisi X DPR RI. Mereka menilai ide itu tidak menyelesaikan akar permasalahan soal tenaga pendidikan di Indonesia.
Selain itu, gagasan tersebut juga dianggap merendahkan profesi guru sebagai tenaga pendidik, yang disamakan dengan barang yang dapat diperjualbelikan.(adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam