LaNyalla Minta Menkeu Sri Mulyani Segera Setujui Anggaran Yatim Piatu Korban Covid-19

Kamis, 23 September 2021 – 12:28 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu.

LaNyalla juga menegaskan kesiapan lembaganya mengawal penyaluran anggaran anak yatim.

BACA JUGA: Pemerintah Anggarkan Rp 11,3 Triliun untuk Anak Yatim pada 2022

"Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19," tutur LaNyalla, Kamis (23/9).

Dalam sidang Komisi VIII DPR, anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Beri Perhatian Khusus untuk Anak Yatim Piatu

Namun, anggaran itu belum disetujui Menkeu Sri Mulyani.

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut.

BACA JUGA: DPD Minta Pemerintah Segera Santuni Yatim Piatu Korban Pandemi

Dia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

"Kami harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat," pinta LaNyalla.

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp 11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR.

Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19.

"Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19," tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria.

Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

"Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya," ajak LaNyalla.

LaNyalla juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

"Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut," kata LaNyalla. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler