jpnn.com - SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sidoarjo membatalkan rencana mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman, terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK di Jatim 2023.
Senator asal Jatim itu menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mencari win-win solution.
BACA JUGA: 20.441 Orang di Jatim Dukung LaNyalla Kembali jadi Anggota DPD
"Harus ada langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak gubernur membicarakan hal tersebut," kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12).
"Jangan sampai membuat tindakan yang bisa menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas," imbuhnya.
BACA JUGA: LaNyalla Minta Masyarakat Waspada saat Pergantian Tahun
Dia berharap permasalahan ini tidak mengganggu jalannya produksi yang dapat berdampak pada aspek-aspek lainnya.
"Ingat, kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil," katanya.
BACA JUGA: Meski Terbaring di RSPAD, Try Sutrisno Masih Berikan Amanah buat LaNyalla
Dugaan pelanggaran yang disoal Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari keputusan gubernur dalam menaikkan UMK.
Menurut mereka kenaikan tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023 yang ditetapkan maksimal sepuluh persen. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan