LaNyalla Soroti Pemutusan Perjanjian Kerja Sepihak PT Pelindo dengan Mitra

Jumat, 17 September 2021 – 19:28 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti pimpin Rapat Koordinasi terkait reklamasi pembangunan dan Pengelolaan Zona Logistik Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Gedung Nusantara III, Senayan, Jumat (17/9/2021). Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti permasalahan pemutusan perjanjian kerja sama secara sepihak yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero dengan mitra.

Perjanjian tersebut meliputi reklamasi pembangunan dan pengelolaan zona logistik terminal multipurpose Teluk Lamong.

BACA JUGA: BNPT Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, Ferdinand Ingatkan Boy Rafli

Pembahasan mengenai hal tersebut dilakukan Ketua DPD RI dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, BUMN dan Investasi/BKPM Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Pelindo III dan Stakeholder Pelabuhan, Jumat (17/9).

LaNyalla mengingatkan Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan indeks kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki.

BACA JUGA: Ternyata ini yang Jadi Alasan RKS Dukung Sandi Maju Pilpres 2024

Target investasi pun harus terus ditingkatkan.

"Bahkan, presiden sampai mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan beragam stimulus ekonomi, untuk memastikan semua target tersebut tercapai."

BACA JUGA: Buruan! Sampah Bisa Ditukar Oli di Jakarta Utara

"Begitu pula dengan tugas dan fungsi DPD RI, di mana salah satunya pengawasan atas undang-undang tertentu dan implementasinya di lapangan," kata LaNyalla.

Menurut senator asal Jawa Timur ini, DPD RI wajib merespons secara cepat dan tepat dinamika yang
terjadi di daerah, sebagai representasi kepentingan daerah.

"Rapat Koordinasi yang dilakukan pun terkait dengan beberapa surat yang masuk kepada kami," ucapnya.

Di antaranya berisi tentang permohonan perlindungan atas investasi, menyusul adanya pemutusan secara sepihak Perjanjian Kerja Sama oleh PT Pelabuhan Indonesia III Persero terhadap mitra kerja dalam kegiatan reklamasi pembangunan dan pengelolaan zona logistik terminal multipurpose Teluk Lamong.

Menurutnya, hal ini menjadi preseden buruk bagi upaya-upaya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana digaungkan Presiden Jokowi.

"Termasuk hubungan antara daerah dan pusat, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh kementerian sektoral dan Badan Usaha Milik Negara."

"Tentu kita harus mengedepankan semangat mencari solusi, bukan semangat ego sektoral," katanya.

Menurut LaNyalla, ketika ego sektoral yang diutamakan, maka kerugian pasti dialami semua pihak.

Karena masing-masing memiliki kewenangan untuk mengedepankan ego sektoral.

"Permasalahan ini sangat serius. Apalagi jika berujung ke pengadilan dan gugatan."

"Tentu akan merugikan dan memperburuk wajah iklim investasi di Indonesia, di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri."

"Sebab, dengan dalih apa pun, termasuk adanya rencana merger antara PT Pelindo I, II, III dan IV, tidak serta merta membatalkan semua perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan ditandatangani," katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan proses lahirnya perjanjian kerja sama telah melalui beberapa korespondensi resmi antarkementerian dan pemerintah daerah serta para pihak terkait.

"Bahkan telah melahirkan keputusan dan peraturan serta perizinan dari kementerian dan pemerintah provinsi."

"Saya meyakini semua pihak yang hadir di sini berada dalam satu semangat untuk membantu pemerintah, dalam hal ini presiden, agar apa yang sudah menjadi harapan dan target tercapai."

"Termasuk harapan presiden untuk mempercepat pembangunan jalur logistik laut dan meningkatkan kekuatan maritim," katanya.

LaNyalla menyampaikan salah satu yang menjadi fokus pemerintah adalah pembangunan pelabuhan.

"Karena masa depan bangsa kita sebagai negara kepulauan, ada di laut," katanya.

Sebab itu, dari rakor yang digalar LaNyalla berharap muncul sebuah rekomendasi yang bisa menjadi solusi bersama.(**/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler