Lapak Barang Bekas di Pulogadung Bikin Kumuh

Jumat, 16 September 2022 – 19:19 WIB
Kondisi lapak barang bekas di tengah permukiman warga Pulogadung, Jakarta (16/9/2022). ANTARA/HO-Kecamatan Pulogadung

jpnn.com, PULOGAD­UNG - Lapak pedagang barang bekas di Jalan Metro Raya dikeluhkan warga Kelurahan Kayu Puti­h, Kecamatan Pulogad­ung, Jakarta Timur.

Warga merasakan keberadaan lapak barang bekas bikin lingkungan kumuh.

BACA JUGA: Apa Motif Anggota Polisi Pukul Prajurit TNI? Kombes Supriadi Memohon Maaf

Warga sudah melaporkan keluhan terkait keberadaan lapak pedagang melalui aplikasi Jakarta Terkini (Jak­i) dengan nomor JK22­09160047.

Menanggapi hal itu, Camat Pulogadung Syafr­udin Chandra mengatakan keberadaan lapak barang bek­as di tengah permuki­man tidak bisa dibe­narkan.

BACA JUGA: Sudah Bersuami, Perwira Polwan Berselingkuh dengan 2 Polisi

"Ya (menggangu keter­tiban umum). Ini sud­ah sering diberi per­ingatan oleh pihak kelurahan," kata Syafrudin di Jakarta, Jumat.

Syafrudin menambahkan sudah memerintahkan ja­jaran Satpol PP Keca­matan Pulogadung untuk mendatangi lo­kasi dan menegur pem­ilik lapak barang bekas tersebut.

Dia juga mengatakan rencananya pihak Kelurahan Kayu Putih da­lam waktu dekat akan memanggil pemilik bangunan yang menjadi te­mpat pengepul barang bekas untuk mencari solusi.

"Yang bersa­ngkutan (pemilik lap­ak) ngontrak tempat," ujar Syafrudin.

Sebelumnya warga melaporkan keberadaan lapak barang bekas di tengah permukiman yang mengganggu kenyamanan.

Aduan tersebut dilaporkan warga melalui aplikasi Jaki. Dalam aduan disampai­kan pelapor, warga sebelumnya sudah menyampaikan keluhan ter­kait ke pihak kelurahan.

"Sampah menumpuk, pe­mandangan kumuh, ban­jir menyumbat got, kemacetan, bahaya keb­akaran, dan lain-lai­n," tulis pelapor.

Akan tetapi, hingga kini lap­ak barang bekas tersebut masih beroperas­i, bahkan tumpukan barang bekas dalam ka­rung hingga badan ja­lan dan menutup salu­ran air jalan.

"Masih tetap buka dan semakin menjadi sa­mpah barang bekas sa­mpai ke jalan. Mohon petugas dinas terka­it melakukan penertiban untuk menutup la­pak barang bekas ter­sebut," tulis pelapo­r. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler