jpnn.com, SURABAYA - Lapas atau rutan di Jawa Timur sedang mengalami krisis kepadatan cukup parah. Tahun ini, jumlah narapidana mengalami peningkatan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebut sebanyak 39 lapas di Jatim diisi 27.707 napi. Padahal kapasitasnya hanya mampu menampung 13.246 saja.
"Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono, Rabu (13/10).
Berdasarkan jenis pidananya, sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum, sisanya pidana khusus. Penambahan napi terbanyak dari kasus terorisme dan narkotika.
"Klasifikasi untuk kasus narkotika sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” beber dia.
Data dari Sistem Database Pemasyarakatan, napi dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Tahun lalu, jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang saja. Periode yang sama, napi yang divonis sebagai bandar narkotika mencapai 6.709.
“Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” kata dia.
Untuk kasus terorisme meningkat hampir dua kali lipat yakni sebanyak 33 orang. Oktober tahun lalu tercatat 19 orang.
"Kasus terorisme disebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus," jelas dia.
Sementara itu, napi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan illegal logging justru menurun. Tahun lalu, pada Oktober ada 436 napi dan saat ini tinggal 417 orang.
"Untuk illegal logging saat ini 88 orang," pungkas Krismono. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Kantor PUPR Jatim Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Arry Saputra