Lapor, Pak Anies Jalur Sepeda di Jaksel Masih Dilintasi Pengendara Motor

Selasa, 26 November 2019 – 16:37 WIB
Pelanggaran jalur sepeda di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/11). Foto : Antara/Livia Kristianti)

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini jalur sepeda fase II di wilayah Jakarta Selatan masih kerap dilintasi pengendara sepeda motor tanpa pengawasan aparat.

Selain melintas, pengendara juga banyak yang parkir atau berhenti di marka jalur sepeda.

BACA JUGA: Jalur Sepeda Tidak Efektif, Anies Disarankan Berguru ke Tiongkok

Pantauan di lokasi jalur sepeda yang banyak dilintasi pesepeda motor tapi minim pengawasan aparat ada di Jalan Raya Fatmawati dekat Stasiun MRT Cipete Raya.

Kondisi jalan yang sempit hanya tersedia dua ruas jalan untuk kendaraan bermotor dan jalur sepeda di sisi kiri. Ketika arus lalu lintas padat, pengendara sepeda motor memilih untuk menggunakan jalur sepeda untuk tetap bergerak.

BACA JUGA: Anies Baswedan Klaim Tidak Hanya Pemprov yang Beri Rekomendasi soal Reuni Akbar 212

Situasi ini terpantau dari jam 11.00 WIB dan siang hari juga kondisi tersebut terjadi tanpa ada pengawasan aparat perhubungan maupun kepolisian. 

Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Fatmawati dekat stasiun MRT Haji Nawi, kendaraan sepeda motor memadati jalur sepeda.

Lokasi berikutnya terdapat pengendara ojek online menggunakan markah jalur sepeda untuk parkir dan berhenti, ini terpantau di Jalan Melawai.

Sementara itu, jalur sepeda fase dua membentang dari Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, sampai dengan Jalan Sudirman total panjangnya 12 km, jika ditempuh secara pulang pergi panjangnya menjadi 23 kilo meter.

Menanggapi hal tersebut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Satiawan mengatakan penindakan jalur sepeda mulai diberlakukan pada 25 November 2019.

Penindakan lanjut dia, bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, petugas melakukan razia di sepanjang jalur fase II.

"Ada patroli bergerak dengan motor. Ada yang menetap seperti di sini dan mungkin nanti di Haji Nawi, Fatmawati," kata Kasudin Perhubungan, Budi Setiawan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan penindakan dilakukan di tempat-tempat krusial mengingat keterbatasan personel.

"Kalau disiagakan setiap hari perlu personel banyak sekali, makanya dilakukan di tempat-tempat krusial," kata Widodo.

 Widodo menambahkan penindakan bagian dari pemberitahuan kepada pengendara lainnya tentang aturan jalur sepeda.

"Jalur sepeda sudah dilakukan penindakan, ini namanya bentuk sosialisasi juga buat yang lain. Kerena kalau ditungguin satu per satu, ya berapa ribu anggota yang diturunkan," kata Widodo.

Sebagaimana diketahui, pembuatan jalur sepeda di beberapa jalan di Kota Jakarta adalah bagian dari kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan. Hanya saja masih banyak pemakai jalan yang tidak mematuhi aturan khusus untuk jalur sepeda tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler