Laporan Fairuz A Rafiq Masuk Tahap Penyelidikan

Selasa, 02 Juli 2019 – 23:26 WIB
Fairuz A Rafiq. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Fairuz A Rafiq terkait tudingan organ intim bau ikan asin yang diduga dituduhkan oleh mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menuturkan anak buahnya saat ini telah melakukan penyelidikan terkait laporan Fairuz.

BACA JUGA: Rey Utami Hapus Video Galih Ginanjar Soal Bau Ikan Asin?

“Kami lakukan penyelidikan dulu sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Argo.

Menurut Argo, jika dalam penyelidikan nanti, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana. Maka, penyidik akan melakukan kelarifikasi terhadap kedua belah pihak.

BACA JUGA: Bukan karena Uang, Ini Alasan Hotman Paris Bela Fairuz

Sejauh ini Argo belum bisa banyak memberikan keterangan terkait laporan Fairuz, terlebih baru kemarin dilayangkan.

BACA JUGA: Galih Ginanjar: yang Saya Sampaikan Memang Faktanya Seperti itu

BACA JUGA: Barbie Kumalasari Siapkan 12 Pengacara Untuk Bela Galih Ginanjar

“Belum diketahui apakah ada tindak pidana di sana. Nanti kami kasih ruang untuk pelapor dan terlapor klarifikasi,” pungkas Argo.

Laporan Fairuz tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Dalam laporannya itu, ada tiga nama yang dipolisikan yakni Galih Ginanjar, serta pemilik akun channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Ketiganya terancam Pasal berlapis yakni Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pernyataan Galih Ginanjar, Kumalasari: Banyak yang Ikut Campur


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler