Laporan ke ORI Didominasi Maladministrasi Pemda dan Polisi

Kamis, 20 Desember 2012 – 01:01 WIB
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Budi Santoso saat memaparkan laporan tentang maladministrasi instansi pemerintahan yang masuk sepanjang 2012 di Jakarta, Rabu (19/12). Foto; Ade S/JPNN
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sepanjang 2012 ini telah menerima 2024 laporan tentang buruknya layanan pemerintahan (maladministrasi). Mayoritas pengaduan adalah maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu terungkap dari paparan tentang pengaduan yang masuk ke ORI sebagaimana dipaparkan komisionernya, Budi Santoso dalam jumpa pers di  Jakarta, Rabu (19/12). Menurutnya, terdapat 669 (33,5 persen) laporan tentang maladministrasi Pemda.

Budi merincikan, lima daerah yang masuk peringkat teratas dalam hal pengadian maladministrasi adalah DKI Jakarta (14,53 persen), Jawa Timur (13,69 persen), NTT (10,92 persen), Jawa Barat (9,98 persen)  dan Sulawesi Utara (9,04) persen. "Lima provinsi ini tertinggi peringkatnya (soal jumlah pengaduan)," kata Budi.

Sementara setelah Pemda, institusi yang paling banyak dikeluhkan adalah kepolisian. Dari catatan ORI, terdapat 356 laporan (17,59 persen) tentang maladministrasi di Korps Bhayangkara itu. "Aduan paling banyak mengenai pelayanan publik di tingkat Polres sebesar 36,9 persen, Polda sebesar 23,2 persen, dan Polsek 16,7 persen," bebernya.

Setelah pemda dan kepolisian, instansi yang paling banyak dikeluhkan adalah kementerian dengan jumlah laporan 262 (23,2 persen). Dari angka itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) paling sering dikeluhkan karena porsinya hingga 28,2 persen dari laporan maladministrasi kementerian.  Kemudian disusul Kementerian Hukum dan HAM (20.6 persen) dan Kementerian Agama (8,5 persen).

Lebih lanjut Budi merincikan, keluhan tentang kemendikbud didominasi tentang penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru. Bahkan ada pula laporan tentang praktik titip agar seorang siswa bisa diterima di sekolah tertentu.

Sementara untuk Kemenhukham, laporan yang masuk adalah tentang dugaan maladministrasi pada proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Adapun untuk Kemenag, laporan yang masuk menyangkut layanan haji.

"Terakhir, kami memediasi 90 orang korban calon haji yang menjadi korban travel nakal sehingga tidak jadi berangkat. Padahal sudah membayar lunas," lanjut Budi.

Di peringkat keempat, instansi yang juga paling banyak dikeluhkan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). ORI menerima 161 pengaduan tentang BPN, terutama tentang layanan kantor wilayah pertanahan.

Sedangkan di peringkat kelima, lembaga yang paling banyak diadukan adalah institusi peradilan. Tercatat, ada 147 laporan tentang dugaan maladministrasi di lembaga peradilan itu. Ada tiga instansi pengadilan yang paling sering dilaporkan yakni masyarakat yakni Pengadilan Negeri sebanyak 70,5 persen, Mahkamah Agung sebanyak 18 persen, dan Pengadilan Agama sebanyak 4,3 persen.

Budi menguraikan, jumlah laporan ke ORI yang masuk pada tahun ini mengalami peningkatan hingga 8,41 persen dibanding tahun 2011. "Tahun lalu laporan yang masuk 1.867 kasus," sebutnya.(flo/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Jamin Tak Persulit Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler