jpnn.com - SHIN Hyun Joon, pemain asing asal Korsel yang melaporkan soal tunggakan gajinya ke kepolisian siap menjalani proses hukum. Dia telah dipanggil oleh kepolisian untuk menyiapkan saksi-saksi.
"Aku sudah dipanggil polisi. Mereka sempat tanya kenapa aku laporan ke kepolisian," katanya, saat dihubungi, Minggu (19/7) siang.
BACA JUGA: Raja Assist Bidikan City Bertahan di Bundesliga
Shin menyebut, dasar laporan yang digunakan adalah terkait dengan upaya penipuan. Sebab, banyak pasal yang tak dijalankan, dan itu juga bukan dilakukan terhadap Shin, tapi juga terhadap beberapa pemain lain oleh mantan klubnya.
"Aku bilang ke polisi, mereka (mantan klubnya) (me) nipu pemain karena itu aku laporkan," ujar dia.
BACA JUGA: Falcao Diprediksi Jadi Pesakitan di Chelsea, Ini Reaksi Mourinho
Sebelumnya, Shin melaporkan masalah penunggakan gaji ini ke Kemenpora dan Presiden Joko Widodo. Kemenpora sudah berusaha membantu, Presiden belum memberikan jawaban. Sementara itu, saat disarankan lapor ke kepolisian, tahapannya sudah mulai dalam pemeriksaan berkas untuk disidangkan kasus penipuannya.
Shin mengaku ditunggak gaji oleh tiga klub berbeda, Perseman Manokwari, PSMS Medan, dan Deltras Sidoarjo. Total tunggakan gaji mencapai Rp 700 juta mulai 2012-2013 lalu. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Tumbangkan Unggulan Kedua, Greysia/Nitya Pertahankan Gelar Juara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sterling Jadi Sasaran Liverpudian Australia
Redaktur : Tim Redaksi