Laporannya Terhadap Dipo Latief Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Protes

Jumat, 26 November 2021 – 20:30 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menyampaikan kritik kepada pihak Polres Jakarta Selatan.

Hal tersebut terkait laporannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus dugaan penelantaran anak pada September 2021.

BACA JUGA: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Lahir, Mirip Rafathar

Nikita Mirzani protes karena menurutnya laporan tersebut tidak kunjung membuahkan hasil, berbeda ketika dirinya dilaporkan oleh Dipo Latief.

"Teruntuk Polres Jakarta Selatan, saya masih ingat dahulu ada yang melaporkan saya atas nama Ahmad Dipoditiro. Laporan itu kurang dari 3 bulan saja, lalu saya bisa ditersangkakan dan dijemput layaknya teroris dan ditahan," ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram Story, Jumat (26/11).

BACA JUGA: Tidak Seperti Rachel Vennya, Nikita Mirzani Justru Patuhi Aturan Karantina, Ini Buktinya

"Sekarang, saya yang melaporkan balik Ahmad Dipoditiro atas penelantaran anak, tetapi saya harus menunggu hasil peninjauan kembali yang saudar Ahmad Dipoditiro lakukan," sambungnya.

BACA JUGA: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikaruniai Anak Kedua, Aldi Taher: Keponakanku Sudah Lahir

Presenter Nih Kita Kepo itu heran kenapa laporannya masih harus menunggu hasil peninjauan kembali.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya sudah dimenangkan sesuai keputusan Kasasi.

"Apakah setelah ada kasasi dan saya dimenangkan oleh hasil putusan kasasi, laporan saya tetap harus menunggu hasil dari peninjauan kembali?" ujarnya.

Nikita Mirzani menyematkan akun Hotman Paris di Instagram untuk meminta masukan terkait kasus yang dihadapi.

Dia berharap mendapat keadilan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Laporan-laporan saya yang lain yang ada di Polres Jaksel, 1 pun jalan-jalan di tempat. Semua PHP," tambah Nikita Mirzani. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler