jpnn.com - NIKITA Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (23/12).
Kedatangannya kali ini untuk melaporkan balik asisten Julia Perez, yang bernama Lucky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Niki melaporkan balik Lucky karena dinilai telah melakukan laporan palsu dan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Usai Laporkan Asisten Jupe, Nikita Mirzani Lega
"Sebelumnya dia lapor pada 29 Oktober, jadi berdasarkan bukti ini Lucky akan kami laporkan balik. Kami melaporkan ini agar Lucky dikenakan pasal KUHP pidana dan pasal undang-undang internet dan ITE," ujar Fahmi.
Fahmi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti baru untuk melaporkan Lucky. Di antaranya bukti percakapan Nikita dengan Lucky melalui pesan singkat Whatsapp, di mana Lucky menyatakan bahwa Nikita tidak terlibat perkelahian saat itu.
BACA JUGA: Andhika Pratama Bilang Ussy Sulistiawaty Gede Banget
"Selain bukti yang merupakan dia lapor 29 secara tegas menyatakan bahwa yang melakukan itu diduga adalah Nikita Mirzani, karena sudah jelas ada nama Nikita Mirzani di sini. Dasar ini kami akan laporkan, berdasarkan bukti-bukti WA dan sebagainya," tandas Fahmi.(mg5/jpnn)
BACA JUGA: Cadas!!! Megadeth Dipastikan Manggung di Hammersonic 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Ria Irawan Tak Lagi Menjanda
Redaktur : Tim Redaksi