jpnn.com - NUNUKAN - Kisruh penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan memasuki babak baru. Irwan Sabri yang oleh DPP Demokrat ditunjuk menduduki jabatan Ketua DPRD Nunukan definitif secara resmi melaporkan dugaan paripurna fiktif di DPRD Nunukan.
Laporan tersebut masuk ke Polres Nunukan, Selasa (7/10) siang. Dalam laporan tersebut, Irwan Sabri mengungkap adanya dugaan pemalsuan notulen rapat paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2014 tertanggal 25 Agustus 2014 lalu.
BACA JUGA: Pengadilan Minta Demokrat Selesaikan Persoalan Internal
Irwan didampingi Kuasa Hukumnya Hasoloan Sinaga mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2014-2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Sementara H Danni Iskandar dan Sekretaris DPRD Drs Indra Jaya MSi, diduga fiktif alias tidak pernah berlangsung.
"Ini upaya menegakkan kebenaran, dan H Irwan Sabri sebagai warga negara dan sebagai anggota DPRD Nunukan, merasa haknya terlanggar," tegas Hasoloan Sinaga.
BACA JUGA: Polres Usut Situs Obat Aborsi
Selain Polres Nunukan, dikatakan Hasoloan, Irwan Sabri akan memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Nunukan terkait dugaan pelanggaran hukum di internal partai yang dilakukan DPC PD Nunukan.
Lewat gugatan itu nanti, Irwan mengharapkan SK DPC PD Nunukan dapat teranulir dan sekaligus menepis adanya asumsi yang menyebut internal PN Nunukan telah ditunggangi kepentingan tertentu.
BACA JUGA: Motor Masuk Jurang, Tewaskan Dua Penunggang
Menurut Hasoloan, DPC PD diduga melanggar mekanisme yang diatur dalam AD/ART PD terkait pengajuan nama calon Ketua DPRD definitif. Selain itu, dalam melakukan pengajuan nama ketingkat DPD, DPC PD tidak pernah menggelar rapat atas perihal pengusulan tersebut.
Tak itu saja, Hasoloan turut menyampaikan wacana Irwan Sabri melakukan gugatan hukum ke PTUN.
"Gugatan ke PTUN ini akan kita tempuh. Karena kami memandang, terbitnya SK Gubernur Kaltara mengandung unsur cacat hukum," tukas Hasoloan.
Sementara itu, Irwan menegaskan dirinya siap menghadapi konsekuensi apapun terkait sikap "bangkangnya" ini. Dia bahkan tidak ragu jika kemudian DPC PD Nunukan melakukan PAW terhadap dirinya.
"Saya siap. Pada prinsipnya saya hanya sedang mempertahankan kebenaran," tegasnya.
"Saya berusaha mempertahankan apa yang menjadi mekanisme dan apa yang diatur dalam AD/ART Partai saya," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan isu yang berhembus yang menyebutkan adanya pengarahan politik di internal DPC PD sebelum Pileg 9 Aprli Lalu? Apa benar ada deal-deal yang menyebut calon legislatif (Caleg) peroleh suara terbanyak dalam Pileg bakal didaulat menduduki jabatan Ketua DPRD?
"Itu tidak ada. Kalau memang itu ada, harusnya ada bukti tertulis atau bukti persetujuan dari semua caleg PD," tepis Irwan.(dra/war)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Betulkan Jibab, Jarum Pentul Tertelan
Redaktur : Tim Redaksi