jpnn.com, JAKARTA - Aktor Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (3/10).
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengatakan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
BACA JUGA: Makin Panas, Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Menurutnya, Edward Akbar melaporkan momen yang terjadi pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024 lalu.
BACA JUGA: Kimberly Ryder Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Apa Motifnya?
Pihaknya menyebut Kimberly Ryder diduga menjewer anak hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis pada Oktober 2023 silam.
"Dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran," jelasnya.
BACA JUGA: Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Dalam laporan ke KPAI tersebut, pihak Edward Akbar menyertakan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diserahkan ke KPAI yaitu berupa video pribadi dan rekaman CCTV.
"Video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan," lanjutnya.
Pihak Edward Akbar lantas membeberkan alasan kenapa baru sekarang melaporkan Kimberly Ryder.
"Sebenarnya klien kami ini tidak mau mengumbar karena ini, kan, persoalan keluarga ya, tetapi mau tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya. Maka dikhawatirkan tindak ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi," tutupnya.
Diketahui, Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi