Laporkan Medina ke Polisi, Marissya: Dia Pakai Bahasa Mengerikan

Selasa, 14 September 2021 – 06:20 WIB
Medina Zein. Foto: Instagram/medinazeinazhari

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Marissya Icha resmi melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Pelaporan itu disebut-sebut buntut kisruh jual beli tas yang diduga KW di media sosial.

BACA JUGA: Giliran Citra Kirana yang Tagih Utang kepada Medina Zein

Kuasa hukum Marissya, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Medina dengan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Hari ini (Senin, 13 September) kami buat laporan polisi yang langsung dilaporkan Marissya terkait tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial. Terlapornya adalah MZ," kata Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.

BACA JUGA: 3 Cara Cerdas Sang Istri Merebut Kembali Cinta Suami dari Pelakor

Pada kesempatan yang sama, pelapor Marissya mengatakan laporan tersebut dilayangkannya lantaran tidak terima dengan perkataan Medina.

Pasalnya, klaim dia, pernyataan Medina telah merugikan banyak pihak termasuk keluargannya.

BACA JUGA: TNI AL Berikan Vaksinasi & Edukasi Wisata Maritim Kepada Pelajar

"Postingan saya mungkin Mba tersebut tidak terima lalu malah membuat menutupi dengan cara memfitnah saya dan keluarga sakit hati engggak terima. Padahal, kan, korbannya sudah banyak tetapi dia menutupi permasalahan tersebut dengan cara fitnah saya," ujar Marissya.

Marissya juga mengaku pernyataan Medina itu juga sudah menyinggung nama anak, keluarga dengan bahasa yang mengerikan.

"Sudah rugikan saya dari pihak kantor, pihak keluarga sampai bawa-bawa nama kakak, anak saya dengan bahasa-bahasa yang sangat mengerikan," kata Marissya.

Hanya saja, Marissya sendiri tidak menjelaskan ucapan terlapor yang dipersoalkannya itu.

Dia hanya menyebut tudingan pencemaran nama baik diduga dilakukan terlapor melalui instastory di Instagram.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler