Laporkan Money Politic Jokowi, Tim Foke Tak Punya Bukti

Sabtu, 21 Juli 2012 – 09:53 WIB

JAKARTA--Dugaan praktik politik uang dengan pihak terlapor, anggota tim sukses (timses) Joko Widodo-Basuki T Purnama bernama Arif sedang ditelusuri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI. Pihak panwaslu DKI mengaku telah memanggil saksi-saksi dan pihak terlapor.

Salah satu saksi yang telah dipanggil yakni warga yang diduga menerima uang dari anggota timses Jokowi-Ahok. Pemeriksaan dilakukan di kantor Panwaslu DKI pada Jumat kemarin (20/7).

"Pada Jumat, 20 Juli 2012, saksi-saksi yang diduga menerima uang sudah dihadirkan di Panwaslu DKI," ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah melalui pesan pendeknya, Sabtu (21/7).

Menurut Ramdan, warga yang dipanggil lembaganya telah mengakui penerimaan uang dari Arif. Namun, ternyata uang tersebut merupakan honor sebagai saksi perwakilan pasangan calon Jokowi-Ahok yang bertugas mengawasi proses pemungutan suara di TPS.

"Mereka adalah saksi-saksi untuk Jokowi-Ahok sehingga mendapatkan baju kotak, uang 75 ribu dan surat mandat saksi," papar Ramdan.

Pemberian honor bagi saksi pasangan calon memang diperbolehkan dan tidak termasuk ke dalam pelanggaran politik uang. Apalagi, pihak terlapor juga diketahui sebagai koordinator saksi pasangan calon Jokowi-Ahok di wilayahnya. Ramdan menilai, hingga saat ini belum ada bukti ataupun keterangan saksi yang dapat memberatkan terlapor.

Lebih lanjut, Ramdansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan cukup bukti dan keterangan saksi untuk mengambil keputusan. Panwaslu DKI akan segera menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan yang rencananya digelar Selasa pekan depan (24/7).

Seperti diberitakan, Arif dilaporkan ke Panwaslu DKI karena diduga memberi uang kepada warga Pegangsaan sebelum hari pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012 lalu. Pihak pelapor yakni anggota timses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Jan Awalisi dan Ketua RW 07 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri.

Dalam jumpa pers di Media Center Foke-Nara di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu kemarin (14/7), Mahmuri mengaku menerima laporan dari warga RT 011 dan RT 012 di Kelurahan Pegangsaan soal pembagian kaos kotak-kotak dari Arif. Menurutnya, ada amplop putih berisi uang diselipkan dalam kaos yang diberikan ke warga.

"Ada dua orang yang mengadu, laporannya sih dikasih Rp50 ribu sampai Rp75 ribu, saya enggak lihat uangnya," ujar Mahmuri. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putaran Kedua Tanpa Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler