jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar melaporkan salah satu akun Instagram ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih menyelidiki siapa pemilik akun Instagram itu.
BACA JUGA: Zaskia Gotik Unggah Foto Janji Bahagiakan Putrinya & Tutup Kolom Komentar, Ada apa?
"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama Muhammad Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).
Dia mengatakan laporan itu berawal dari sebuah akun Instagram yang mengunggah tentang Rizky Billar.
BACA JUGA: Jonathan Frizzy Curhat kepada Hotman Paris Soal Sikap Dhena Devanka
Unggahan itu pun ternyata menyinggung bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak tersebut.
"Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
BACA JUGA: Jangan Lupa Baca Doa ini ya di Hari Jumat, Keutamaannya Luar Biasa
Adapun dalam laporannya itu, suami Lesti Kejora itu turut menyertakan barang bukti di antaranya gambar tangkap layar unggahan tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Rizky Billar atas laporan itu.
"Kemudian ada saksi, di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti-bukti screenshot akun tersebut," tutur Yusri Yunus.
Rizky Billar melaporkan akun Instagram itu dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita