jpnn.com, BANDUNG - Sopir transportasi umum seperti angkot, tukang becak, hingga delman, di Jawa Barat diminta untuk menghentikan sementara kegiatan 'ngetem' atau mangkalnya.
Larangan itu berlaku untuk kendaraan transportasi di jalur-jalur yang akan dilewati para pemudik.
BACA JUGA: Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pada mudik lebaran, aktivitas masyarakat seperti pasar tumpah dan kendaraan ngetem biasanya menjadi pemicu kemacetan.
Untuk menghindarinya, Dedi meminta kerja samanya agar dihentikan sementara kegiatan ngetem atau mangkal kendaraan itu.
Sebagai gantinya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu akan memberikan uang pengganti atau insentif sebesar Rp3 juta per orang.
"Kami akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang becak, sopir angkot, delman, dan ojek, yang di daerah-daerah rawan kemacetan yang dilalui arus mudik, kita kasih Rp3 juta dalam bentuk transfer uangnya," kata Dedi ditemui seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Gedung Satw, Kota Bandung, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
Nantinya pemberian insentif akan terbagi ke dalam dua gelombang. Dana Rp1,5 juta dibagikan sebelum lebaran dan sisanya setelah IdulFitri 1446 Hijriah.
"Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti uang dikasih Rp3 juta tahu-tahunya masih mangkal," tutur dia.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkap, dana insentif adalah realokasi anggaran perjalanan dinas ASN Pemprov Jabar.
Meski tak menyebutkan nominalnya, ia menyambut jika angkanya cukup besar.
"Ini hasil dari realokasi anggaran. Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkot, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai provinsi," jelasnya.
Demul memastikan pemberian dana insentif ini tepat sasaran sebab sudah didata oleh kepolisian setempat.
"(Kriterianya) yang biasa mangkal di pasar," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina