jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) bakal melakukan penyekatan jalan untuk mencegah kerumunan selama Ramadan seperti kegiatan sahur on the road (SOTR).
Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum PMJ.
BACA JUGA: Kombes Yusri: Sahur On The Road Dilarang
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi juga mengeluarkan kebijakan melarang kegiatan sahur di jalanan.
"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan melaksanakan SOTR untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Provinsi Ini Tolong Waspada! Siklon Tropis Seroja Masih Mengancam 24 Jam ke Depan
Alumnus Akpol 1991 itu menyebut penyekatan bakal dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni. Itu mulai malam sampai pagi kami filterisasi," ujar Yusri.
BACA JUGA: Berita Duka, Suami Bu Retno Meninggal Dunia
Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang masih membandel, polisi akan menindak dengan persuasif dan humanis.
Namun, bilamana diperingatkan tetap melaksanakan sahur di jalan, polisi tidak segan-segan menindak dengan hukum.
"Kalau diperingatkan enggak bisa, baru penindakan hukum," ujar Kombes Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama