Larangan Angkutan AMDK saat Liburan Bikin Kelangkaan, jadi Pemicu Inflasi

Kamis, 01 Februari 2024 – 19:49 WIB
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah meminta Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik. Foto: Dok Aqua Cianjur

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan larangan angkutan barang pada libur panjang Imlek dan Nyepi. 

Namun, aturan itu membuat gejolak harga karena kebutuhan air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kebutuhan esensial, termasuk saat libur Lebaran atau Natal karena banyak masyarakat yang berkumpul dengan keluarga. 

BACA JUGA: Kandungan Bromat pada AMDK Sebaiknya Dites Secara Berkala

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah meminta Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pengecualian angkutan logistik air minum dalam kemasan (AMDK) dalam wacana pelarangan untuk beroperasi saat libur panjang seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.  

Hal ini diungkapkan dalam seminar yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti beberapa waktu yang lalu. 

BACA JUGA: Amankah Ibu Hamil Mengonsumsi AMDK Galon? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan

Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Krisna Ariza, S.IP. ME., meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur panjang.

Karena, bisa memicu terjadinya inflasi akibat kenaikan harga akibat terjadinya kelangkaan barang di masyarakat. 

“Perlu diantisipasi kalau kita lihat dari pengalaman sebelumnya dalam lima tahun terakhir, di mana inflasi mengalami peningkatan pada setiap periode Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Krisna mengatakan Kemendag akan selalu berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk barang-barang kebutuhan pokok agar dikecualikan, termasuk AMDK yang saat ini juga sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Jadi, kolaborasi antar kementerian sangat penting untuk hal ini, supaya barang kebutuhan pokok tidak langka dan memicu kenaikan harga. Pangan ini yang paling utama harus masuk ke dalam perut. Jadi, nggak bisa dibatasi dan enggak bisa dilarang-larang,” ucapnya.

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Dr. Setia Diarta, MT mengingatkan jangan sampai larangan beroperasinya logistik AMDK saat libur panjang nanti justru akan merusak pertumbuhan industri.

Setia menjelasakan pertumbuhan Industri Agro sampai saat ini sudah mencapai 4,25 persen dari PDB. Di mana, kontribusi terhadap PDB untuk industri agro tersebut sudah lebih dari 50 persrn. 

“Jadi, PDB kita didominasi kontribusinya itu adalah dari sektor industri agro sebesar 51,13 persen. Ini sampai pada triwulan ketiga kemarin,” ujarnya. 

Dia mencontohkan kasus di Hari Raya Idul Fitri 2023 lalu, diestimasikan sekitar kurang lebih 139 juta produk AMDK yang tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK. 

Hal itu berdampak pada pembatasan distribusi dan yang tertinggi itu adalah wilayah Jabodetabek sekitar 46 persen, diikuti Jawa Timur 22 persen, Jawa Tengah dan Jawa Barat 10 persen, Sumatera delapan persen dan wilayah lainnya itu sekitar lima persen. 

Menurut Setia, terhambatnya distribusi AMDK ini memberikan dampak pada kelangkaan produk. 

Di mana, kalau dicermati terutama untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, walaupun sudah ditumpuk di pergudangan, tetapi karena produknya build up stock, produk-produk dari AMDK ini hanya bisa bertahan dua hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia. 

”Jadi, kelangkaan AMDK ini tetap akan terjadi dan menyebabkan harga yang tidak terkendali,” ucap Setia.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler