Larangan Mudik Usai, Pintu Masuk Surabaya Diperketat Hingga 24 Mei

Selasa, 18 Mei 2021 – 19:34 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan mengenai hasil anev penyekatan larangan mudik, Selasa (18/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pengetatan bagi kendaraan yang masuk Surabaya masih dilakukan hingga 24 Mei 2021 meski masa pelarangan mudik telah berakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pengetatan tetap akan dilakukan di 13 titik perbatasan dan dilakukan dengan dua wilayah penyangga, yakni Gresik dan Sidoarjo. 

"Kami akan lebih ketat dan selektif untuk mengecek kendaraan dari luar rayon yang sudah ditentukan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya," kata Isir, Selasa (18/5). 

Para pekerja sudah mulai aktif sejak Senin (17/5). Begitu pun dengan transportasi umum yang sudah beroperasi.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Turunkan 1.241 Personel

Pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan. 

"Selama bisa menunjukkan surat kerja dan tes antigen maka boleh melintas," ujar dia. 

Tak hanya itu,  pengendara selain plat di luar rayonisasi akan dilakukan tes swab antigen di pos cek poin untuk mengecek kondisi kesehatannya.

Jika hasilnya positif maka langsung dikarantina. "Nanti langsung di bawa ke Asrama Haji Surabaya untuk di karantina," ujarnya. 

Sebagai informasi, selama larangan mudik Lebaran 1442, Polrestabes Surabaya mencatat ada ribuan kendaraan yang diputar balik dan melanggar. 

Rincian kendaraan yang diputar balik di antaranya tiga bus, 74 mobil barang, delapan kendaraan khusus, 1.281 sepeda motor, dan 1.008 mobil pribadi. 

"Pengendara yang tak memiliki surat bebas Covid-19 dan di tes antigen ada sebanyak 203 pengendara," kata Isir. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Marak Video Remaja Hina Palestina, Melly Goeslaw: Pemerintah Mohon Segera Ambil Langkah

BACA JUGA: Jokowi Harap Program Vaksinasi Bisa Memulihkan Ekonomi Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... YFI Jadi Kripto Pertama yang Tembus Rp1 Miliar


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler