JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Nangroeh Aceh Darussalam tak memedulikan protes terhadap seruan larangan duduk mengangkang bagi perempuan saat berkendaraan. Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan tetap akan melakukan sosialisasi terhadap imbauan ini sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam wawancara di TV One, Sabtu (5/1), Suaidi mengakui larangan duduk mengangkang memang ada yang menolak. Namun kata dia, tidak sedikit juga yang mendukung karena seruan ini sebetulnya sudah menjadi budaya sejak dulu.
Hanya saja kata dia, budaya duduk mengangkang yang sebelumnya dianggap tidak sopan mulai terkikis oleh zaman. "Zaman boleh berubah, tapi aqidah kita tetap terjaga. Larangan ini sebetulnya untuk menjaga marwah perempuan," katanya.
Diakui pula Suadi, anjuran untuk tidak duduk mengangkang ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat Lhokseumawe sebelum dipatenkan menjadi aturan formal di daerah yang dipimpinnya. Selama tiga bulan ke depan, sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh.
"Mungkin itu ada pertimbangan lain. Tapi kita akan lakukan sosialisasi dua sampai tiga bulan dan melakukan evaluasi yang melibatkan majelis adat, ulama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya," katanya. (awa/jpnn)
Dalam wawancara di TV One, Sabtu (5/1), Suaidi mengakui larangan duduk mengangkang memang ada yang menolak. Namun kata dia, tidak sedikit juga yang mendukung karena seruan ini sebetulnya sudah menjadi budaya sejak dulu.
Hanya saja kata dia, budaya duduk mengangkang yang sebelumnya dianggap tidak sopan mulai terkikis oleh zaman. "Zaman boleh berubah, tapi aqidah kita tetap terjaga. Larangan ini sebetulnya untuk menjaga marwah perempuan," katanya.
Diakui pula Suadi, anjuran untuk tidak duduk mengangkang ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat Lhokseumawe sebelum dipatenkan menjadi aturan formal di daerah yang dipimpinnya. Selama tiga bulan ke depan, sosialisasi terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh.
"Mungkin itu ada pertimbangan lain. Tapi kita akan lakukan sosialisasi dua sampai tiga bulan dan melakukan evaluasi yang melibatkan majelis adat, ulama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya," katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Curiga Perpanjangan Timwas Century Dipolitisasi
Redaktur : Tim Redaksi