Larangan TikTok di AS Bakal Berdampak di Indonesia?

Rabu, 20 Maret 2024 – 22:38 WIB
TikTok. Foto: ilustrasi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia tidak akan mengikuti langkah Amerika Serikat terkait kemungkinan pemblokiran TikTok.

Menurutnya, polemik TikTok di Amerika Serikat lebih disebabkan adanya perang dagang dengan Tiongkok.

BACA JUGA: Kolaborasi Tiktok & Tokopedia Dinilai Bukan Monopoli

“Jadi kalau negara lain, kita nggak ikut campur. Kalau mereka lagi perang dagang, biarkan saja,” kata Semuel.

Selain perang dagang, Amerika Serikat beralasan TikTok berbahaya bagi keamanan nasional. Kekhawatiran Amerika Serikat tersebut terutama dalam hal pengumpulan data pengguna dan potensi manipulasi konten oleh TikTok.

BACA JUGA: Aplikasi PINTU Hadirkan Wallet Web3 Pertama di Indonesia

Namun, klaim tersebut sebenarnya sudah disangkal oleh platform asal Tiongkok tersebut karena mereka sudah menyimpan seluruh data pengguna di AS di Oracle yang berbasis di Amerika.

Mengenai keamanan data pengguna, di Indonesia sudah ada dua aturan yaitu UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA: Homwell The Solution Store Hadirkan Produk Berkualitas & Terlengkap

Kedua aturan tersebut mengatur larangan penyalahgunaan data. Sementara untuk kecerdasan buatan atau Artificial Intellegence (AI), Kementerian Kominfo juga telah membuat aturan lewat pedoman Surat Edaran (SE).

“Keamanan data kan ada aturannya, ada UU ITE, ada PDP sekarang. Intinya, menyalahgunakan (data) nggak boleh, kalau dia pakai AI sudah ada juga pedoman SE,” jelasnya.

Di Indonesia, saat ini TikTok tengah bermigrasi ke Tokopedia. Proses migrasi ini ditargetkan rampung pada April 2024. Proses migrasi ini diharapkan akan semakin membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Para pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi penjualan melalui platform-platform e-commerce termasuk TikTok-Tokopedia.

Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios Nailul Huda mengungkapkan media sosial dengan segala fitur yang ada di dalamnya masih menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Migrasi TikTok ke Tokopedia menjadi contoh penggabungan media sosial dan e-commerce yang memberikan pengalaman baru bagi penggunanya.

“Saat ini, sebanyak 64 persen pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka. Ini tentu akan sangat membantu pertumbuhan bisnis mereka,” ungkap Huda.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler