PELANGI alias bianglala menurut ilmu pengetahuan yang kita pelajari di Sekolah Dasar adalah koalisi aneka warna sinar matahari yang dipantulkan oleh butiran air (hujan) di langit. Dalam bahasa yang agak lebih ilmiah, pelangi adalah gejala optik meteorolgi berupa cahaya aneka warna sejajar yang tampak di langit atau medium lain.
Dalam bahasa kebudayaan, pelangi adalah kumpulan anak manusia berbagai karakter dan latar belakang berbeda yang disatukan oleh komitmen untuk meraih tujuan dan cita-cita yang satu.
Sumpah Pemuda (1928) adalah konsep kebudayaan pelangi paling monumental dalam sejarah bangsa Indonesia. Sedangkan Laskar Pelangi yang diangkat ke layar perak oleh sineas Riri Riza (2008), merupakan karya sastra (pelangi) paling sukses dan paling digemari.
Dunia politik juga memiliki istilah pelangi. Koalisi aneka warna (partai) politik tercermin dalam susunan kabinet. Tapi di era orde baru (Soeharto), hanya pada episode pertama (1968-1973) pelangi tampak di kabinet. Selebihnya, hingga orde Soeharto tumbang (1998), pemerintahan hanya dikuasai oleh satu kekuatan politik: Golkar.
Karena sejak Soeharto dilengserkan belum lagi muncul kekuatan yang dominan, pada era reformasi sekarang ini pelangi mendominasi langit politik nasional. Pelangi (politik) mewarnai semua lembaga negara.
Pelangi ada di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), ada di DPR , ada kabinet, ada di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tercermin pula di MA (Mahkamah Agung), di MK (Mahkamah Konstitusi). Bahkan (Dewan Gubernur) Bank Indonesia dan BUMN pun memantulkan warna pelangi itu.
Akibatnya, pelangi jadi tampak membosankan. Tidak lagi menakjubkan sebagaimana aslinya pelangi yang merupakan fenomena alam penghias langit yang indah. Karena pelangi ternyata juga mewarnai kejahatan-kejahatan politik dan korupsi gila-gilaan yang terjadi di negeri ini.
Presiden Susilo yang juga Bos Besar Partai Demokrat, secara tegas dan tanpa malu sama sekali, mengakui partainya memang korup. Tapi, katanya, “...di atas Partai Demokrat, ada empat partai lain yang persentasenya (dalam hal korupsi) itu mencapai 34,6 persen, 24,6 persen, 9,2 persen, dan 5,2 persen...!”
Benar, rezim pelangi politik penguasa langit kekuasaan yang sekarang ini memang yang paling menjijikan sejak Indonesia merdeka (1945). Bukan saja cara “laskar pelangi” itu merekayasa kebijakan secara keterlaluan, dan jumlah uang negara yang dikorupnya yang maha dahsyat, tapi juga lahan yang dijadikan medan korupsi.
Dana bagi penanggulangan bencana untuk rakyat dikorupsi. Anggaran untuk sektor pendidikan dikorupsi. Bahkan pengadaan kitab suci pun dikorupsi. Sungguh, mereka termasuk golongan penguasa yang (sudah) melampoi batas.
Memang ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga hukum produk reformasi ini sempat ditakuti setelah bisa memenjarakan besan presiden. Indikator hukum dianggap kuat memang kalau sudah bisa menghukum “orang kuat” yang melanggar hukum.
Tapi hukum di negeri kita tidak pernah bisa kuat. Buktinya Antasari Azhar, Ketua KPK yang berhasil memenjarakan besan presiden, ternyata dengan mudah bisa dikriminalisasi. Kini giliran dia yang masuk bui.
KPK sekarang jadi seperti harimau tanpa taring. Kalau mengaum memang bikin bulukuduk merinding. Tapi gerakannya hanya bisa menerkam ayam kampung yang sial karena keluyuran di jalanan.
Sementara Laskar Pelangi berbaju koalisi, terus mengelar pesta pora di panggung korupsi. Menggasak uang negara dan membiarkan rakyat tetap melarat. Padahal bila tiba waktunya nanti, Allah akan mengazab mereka.
Sungguh, azab Allah sangat pedih...! (***)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabinet Indonesia Berduka
Redaktur : Tim Redaksi