jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan donasi ratusan paket alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis untuk penanganan virus corona (covid-19).
AFPI bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memberikan bantuan APD itu.
BACA JUGA: Update Corona 2 April 2020: Ada Tambahan 113 Kasus Lagi, Paling Banyak di DKI
Untuk tahap pertama, donasi APD dari 50 anggota AFPI yang berpartisipasi sejumlah 185 paket senilai total lebih dari Rp 300 juta. Selanjutnya akan ada tahap kedua dan ketiga.
Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, donasi itu merupakan wujud dukungan, khususnya kepada para tim medis sebagai garda terdepan dalam penanganan virus corona.
BACA JUGA: Wirang Birawa Punya Firasat Vaksin Corona Sudah Ada
“Pandemi corona ini perlu kita perangi secara bersama. AFPI dan para anggota penyelenggara Fintech P2P Lending di Indonesia terdorong untuk menyerahkan donasi dan diharapkan bermanfaat bagi para tenaga medis untuk pemulihan kesehatan para pasien covid-19,” ujar Tumbur di Jakarta, Selasa (31/3).
Dari 161 anggota AFPI, hingga kini ada 50 perusahaan yang sudah memberikan donasinya.
Rata-rata setiap rumah sakit ada 5-6 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang berpartisipasi.
Tambur menjelaskan, AFPI berterima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam bantuan ini.
“Sebagai asosiasi dari industri fintech P2P lending yang terus menghadirkan solusi bagi kebutuhan finansial masyarakat, AFPI dan para anggota terpanggil untuk mendampingi perjuangan tenaga medis dan pasien Covid-19 dalam melakukan perlawanan wabah corona ini,” ucap Tumbur.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah berharap perlengkapan ADP itu dapat mengurangi kesulitan para tenaga medis untuk menangani virus corona.
Kuseryansyah menambahkan, saat ini industri fintech P2P lending juga tengah menerapkan kebijakan mengurangi interaksi sosial (social distancing) kepada para penyelenggara sesuai anjuran pemerintah.
Namun, kebijakan ini tetap dilaksanakan dengan tetap fokus memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan masyarakat.
Dia menambahkan, fintech lending dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan akses pendanaan tanpa perlu bertatap muka karena kami berbasis teknologi.
“Dengan demikian, diharapkan fintech lending terus membantu perputaran roda perekonomian di tengah krisis,” jelas Kus.
Kus menjelaskan, AFPI tidak hanya berperan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia.
Keberadaan fintech P2P lending juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia mencapai Rp 88,4 triliun atau meningkat hampir 240 persen secara tahunan.
“Dalam jangka panjang AFPI juga berkomitmen untuk turut berperan dan menjadi bagian penting dari kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutur Kus. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil