jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 20 Desember 2023
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Rabu (27/12).
Untuk warga Jakarta Pusat, bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 18 Desember, Ada 5 Gerai
Warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa mendapat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan, bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
BACA JUGA: Menjelang Tahun Baru, Polda Sumsel Menggencarkan Razia Petasan
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi