jpnn.com, JAKARTA - Upaya Layanan Syariah LinkAja dalam mendukung pemerintah mengimplementasikan program mitigasi dampak covid-19 untuk para pelaku UMKM di Indonesia mendapat apresiasi.
Salah satunya dari Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman.
BACA JUGA: Bank Mandiri Salurkan Kredit UMKM sebesar Rp 81,3 Triliun
Dia mengatakan, besarnya potensi industri syariah di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal dapat dijadikan peluang bagi UMKM untuk bertahan di era pandemi.
Melalui berbagai program Pemerintah dan kerja sama lintas sektor, salah satunya pelatihan virtual bersama Layanan Syariah LinkAja ini, diharapkan dapat membangkitkan optimisme UMKM di Indonesia untuk tetap bertahan dan berkembang.
BACA JUGA: Akhir 2022, BRI Targetkan Penyaluran Kredit UMKM Capai 80 Persen
"Besar harapan saya agar Layanan Syariah LinkAja dapat menjadi solusi mitigasi yang efektif dan bermakna bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia,” kata Hanung dalam acara virtual bertajuk Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia bersama Katadata, Kamis (17/9).
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pemberdayaan UMKM merupakan tanggung jawab berbagai pihak, tidak terkecuali Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia.
Pihaknya menyadari bahwa di masa pandemi ini para pelaku UMKM di Indonesia dihadapkan dengan keadaan yang sulit.
Namun, pihaknya melihat adanya peluang bagi UMKM untuk dapat terus berkembang.
Salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar.
"Kami mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi,” jelas Haryati.
Dia menambahkan, pelatihan ini juga merupakan salah satu wujud nyata implementasi misi besar pihaknya dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani kebutuhan masyarakat kelas menengah/ aspiran & UMKM di Indonesia.
Selain itu, pelatihan tersebut merupakan komitmen Layanan Syariah LinkAja dalam memperkuat ekosistem syariah digital di Indonesia, khususnya industri halal.
"Kami harap, seiring dengan tumbuhnya kesadaran UMKM terhadap potensi industri halal, dapat semakin mengakselerasi terwujudnya misi besar Indonesia untuk menjadi pusat perekonomian syariah global,” lanjut Haryati Lawidjaja.
Para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk.
Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.
Haryati berharap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan para pelaku UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang makin progresif.
"Semoga upaya ini dapat semakin memajukan perekonomian dan industri halal di Indonesia,” tutur Haryati. (Jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil