jpnn.com, TANGERANG - Indonesia kini memiliki pusat layanan publik vaksinasi yang pertama di Kabupaten Tangerang yaitu Grab Vaccine Center.
Pusat layanan vaksinasi ini diresmikan Bupati Tangerang bersama dengan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Maret 2021.
Menurut Menristek Bambang, ini merupakan bentuk inovasi dalam pelayanan publik.
"Ini juga satu-satunya yang ada di dunia,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Sejumlah Negara Tolak Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan WHO
Dia mengatakan, pusat vaksinasi itu adalah kombinasi yang solid dari inovasi, penggunaan teknologi berbasis data, dan keunggulan operasional. Hal ini sangat penting untuk menekan penyebaran virus di Indonesia.
Menteri Kesehatan yang turut hadir mengaku bangga dengan adanya pusat vaksinasi model layanan 3 in 1 ini. Sejak diberikan tugas oleh Presiden Jokowi, dia sadar tidak mungkin melakukannya sendiri.
BACA JUGA: Vaksin AstraZeneca Mengakibatkan Penggumpalan Darah, Begini Respons Satgas Covid-19
"Ini tugas dan kewajiban kita bersama-sama," ujar Menteri Budi.
Sementara itu Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyatakan baru sehari program Grab Vaccine Center 3 in 1 diluncurkan, sudah melayani ribuan pasien vaksinasi.
"Alhamdulillah hari ini sudah 4.500 pasen divaksin, ini rekor di Indonesia," katanya, Minggu (14/3)
Dia menambahkan, program kerja sama antara Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan dengan Grab dan Good Doctor berjalan baik dan mendapatkan sambutan hangat dari semua pihak.
Hal tersebut lantaran kerja sama atau kolaborasi yang baik dari pemerintah dan swasta.
"Masyarakat antusias menyambut program ini. Terobosan ini nantinya bisa diterapkan juga di daerah lainnya," tambahnya.
Grab Vaccine Center akan beroperasi bersama dengan Dinas Kesehatan pemerintahan daerah mulai 13 hingga 14 Maret untuk gelombang pertama. Kemudian pada 10 hingga 11 April untuk gelombang kedua.
Vaksin disediakan Kementerian Kesehatan. Vaksin juga tersedia untuk lansia serta pekerja publik di sektor transportasi yang memenuhi syarat program vaksinasi nasional tahap 2. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad