jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) masih membuka pintu mediasi bagi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Bagi mereka, upaya hukum merupakan langkah terakhir yang bakal diambil apabila Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak jua menunjukkan iktikad baik.
"Ya, kalau pidana hukuman itu terasa tidak manusiawi, ya. Kami lebih ke mengajak mereka berunding dulu saja, perdata yang kami hajar," ujar Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Menurut dia, masalah ini bakal segera selesai jika Tri Suaka kooperatif untuk membahas soal royalti.
Adapun pihak FORKAMI melayangkan somasi kedua karena pihak Tri Suaka terkesan tak mengindahkan tuntutan soal royalti.
"Kami tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kami kembalikan lagi ke seniman. Intinya ialah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," kata Arianto.
Dia pun tak ingin persoalan ini menjadi ramai seperti sekarang.
Pasalnya dia hanya mencoba memperjuangkan kesejahteraan seniman di Indonesia.
"Kami tidak ingin ini gaduh, tidak. Kami ingin menertibkan sesuai dengan aturan, itu saja. Semoga seniman se-Indonesia sejahtera sama seperti artisnya," tutur Arianto.
Pihaknya pun memberikan waktu selama tujuh hari kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk menanggapi somasi kedua.
Apabila selama tujuh hari tak ada tanggapan, pihaknya tak akan tinggal diam.
"Kami akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan akan gugat perdatanya (ke pengadilan)," tutur Arianto.
Sebelumnya, FORKAMI melayangkan somasi kedua terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Ada delapan hingga 10 pencipta lagu yang menyetujui somasi tersebut.
Somasi kedua dilayangkan setelah FORKAMI hanya menerima permintaan maaf pihak Tri Suaka, tanpa ada pembahasan soal royalti sesuai tuntutan pada somasi pertama. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diledek Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Andika Kangen Band Rilis Lagu Baru, Menuai Pujian
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita