jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) artis Eddies Adelia pada Senin (3/3) mangkir dari panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan kedua untuk istri tersangka TPPU, Ferry Setiawan, itu.
BACA JUGA: Cerai Dari Cut Tari, Yusuf Subarata Lebih Hati-hati
"Pagi tadi panggilan kedua dilayangkan. Jumat atau Sabtu diharapkan hadir di panggilan kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (5/3) di Markas Polda Metro Jaya.
Rikwanto berharap Eddies memenuhi panggilan itu. Menurutnya, jika panggilan kedua Eddies juga tak hadir tanpa memberi kabar, maka bisa dilakukan penjemputan paksa. "Kalau tidak hadir bisa saja dijemput paksa," katanya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Jadi Model, Didi Kempot Segera Rilis Album
Menurut Rikwanto, saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan pencekalan terhadap Eddies supaya tidak bisa bepergian keluar negeri.
Seperti diketahui Eddies dijadikan tersangka TPPU menyusul suaminya, Ferry Setiawan yang lebih dulu sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Acha Septriasa dan Memori Hagia Sophia
Eddies dijerat pasal 5 ayat 1 Undang-undang TPPU dengan ancaman lima tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggito Abimanyu Rilis Dua Lagu Baru
Redaktur : Tim Redaksi