jpnn.com, SURABAYA - Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Surabaya mendampingi 10 tahanan perempuan di Rutan Kelas II-A Surabaya.
Pendampingan cuma-cuma tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan pihak rutan.
BACA JUGA: Labuan Bajo Diserang Isu Illegal Fishing
Eko Juniarso, sekretaris Posbakumadin, menyatakan bahwa dirinya membuka tempat pendaftaran pelayanan bantuan hukum gratis bagi para tahanan wanita di rutan setelah sosialisasi beberapa waktu lalu.
''Total 10 tahanan dan Senin besok ada dua tahanan yang didampingi tim,'' ujarnya.
BACA JUGA: Rusa Jantan Berahi, Dua Perempuan Jadi Korban
Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Belly Vidya Satyawan Daniel menambahkan, pendampingan tersebut bertujuan agar bisa membantu tahanan dalam menghadapi proses hukum.
''Terutama proses sidang dari dakwaan hingga selesai,'' tuturnya. Semua itu, lanjut dia, gratis tanpa dipungut biaya.
BACA JUGA: 931 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya ke Tanah Suci
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Enis Hermawati mengatakan bahwa pihak rutan mengucapkan terima kasih dengan adanya kerja sama tersebut.
''Ini bisa membantu para warga binaan,'' paparnya.
Di sisi lain, Kepala Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya Tri Sukapti Handayani menganggap pemberian pelayanan bantuan hukum gratis tersebut bisa menambah kepercayaan diri warga binaan.
''Mereka lebih terbantu dan itu jauh lebih baik daripada maju sendiri. Khususnya bagi yang tidak mampu,'' katanya.
Posbakumadin Surabaya bekerja sama dengan cara memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Rutan Perempuan Kelas II-A Surabaya. Kerja sama tersebut diteken selama setahun. (den/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perahu Cinta Jadi Lagu Terakhir Wakapolres Labuhanbatu
Redaktur & Reporter : Natalia