LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya

Rabu, 06 November 2024 – 11:27 WIB
Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan saat bersama guru Supriyani. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com - Perdamaian antara guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Supriyani dan orang tua murid berinisial D (8), korban dugaan penganiayaan disorot Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, Supriyani dan orang tua siswa yang juga seorang polisi di Polsek Baito, didamaikan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat

Mediasi antara guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istri, orang tua D, berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konsel.

Namun, Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan menyebut perdamaian antara Supriyani dengan keluarga terduga korban tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2024.

BACA JUGA: Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah

"Kalau perdamaian di pengadilan merujuk kepada harus dilakukan pada sidang pertama dan terdakwa harus mengakui perbuatannya," kata Andri ditemui Antara, Rabu (6/11/2024).

Nah, Andri menilai perdamaian itu tidak ada gunanya lantaran guru honorer tersebut tidak pernah mengakui kesalahan yang dituduhkan, yakni pemukulan terhadap siswa berinisial D.

BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!

"Ibu Supriyani kan tidak pernah mengakui kesalahan, jadi, perdamaian itu tidak ada gunanya, karena tidak sesuai dengan Peraturan MA," ucap Andri.

Dia menyebut langkah yang dilakukan oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga memediasi kedua pihak juga tidak diketahui oleh LBH HAMI Sultra, sebagai leader yang menangani perkara Supriyani.

"Anggota (LBH HAMI) yang ikut menandatangani itu sudah kami berhentikan, yaitu Saudara Samsuddin," ujarnya.

Andri Darmawan menjelaskan bahwa dalam surat kesepakatan berdamai itu juga tidak dipahami oleh Supriyani, melainkan terdakwa (Supriyani) hanya diarahkan saja.

"Jadi, saya tidak urus dengan itu (kesepakatan damai), kami fokus dengan pembuktian, untuk menghadirkan alat bukti supaya bisa membuktikan bahwa ibu Supriyani tidak bersalah," tutur Andri.

Dia juga berharap dalam proses pengadilan yang dijalani Supriyani di PN Andoolo, majelis hakim bisa memberikan vonis bebas terhadap terdakwa.

"Mudah-mudahan dengan hasil persidangan bisa membebaskan ibu Supriyani," ujarnya.

Supriyani dan Orang Tua Siswa D Didamaikan Bupati Konsel

Sebelumnya diberitakan guru honorer SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani dan orang tua murid berinisial D (8), korban dugaan penganiayaan berdamai, Selasa (5/11/2024).

Surunuddin menyebut mediasi itu bertujuan agar perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.

"Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Surunuddin dalam mediasi itu.

Dia menyebutkan bahwa meski kedua pihak telah berdamai, perkara hukum tetap berjalan di PN Andoolo.

Oleh karena itu, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut untuk menjatuhkan putusan yang adil.

"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya, harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," tutur Bupati.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mediasi tersebut dan bersepakat dari hasil pertemuan itu.

"Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim," ucapnya.

Supriyani juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan mediasi tersebut.

"Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari," tutur Supriyani.

Hal senada juga sama diungkapkan orang tua korban Aipda Wibowo yang telah memaafkan guru honorer Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.

"Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak," ujar Hasyim.(ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler