jpnn.com - BANJARBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Selasa (8/10).
Penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan, Minggu (6/10).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta
KPK membawa satu buat koper seusai menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lebih dari tiga jam.
Sejumlah penyidik KPK di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa, sekitar pukul 15.23 WITA, bergerak meninggalkan ruang kerja gubernur Kalsel membawa satu unit koper dan sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.
Pewarta mencoba berkomunikasi dengan sejumlah penyidik KPK.
BACA JUGA: Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
Namun, para penyidik KPK bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja gubernur Kalsel.
Petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota. Mereka dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.
Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening. Sesekali beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.
Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel.
KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa.
Dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp 10 miliar.
Tidak hanya empat pejabat Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/8).
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi