JAKARTA -- Kepastian koalisi untuk menghadapi pemilihan presiden akan lebih baik jika diumumkan setelah penghitungan pasti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil pemilihan legislatif 2014.
Dengan demikian, partai politik sudah tahu pasti berapa suara yang didapat serta raihan kursi sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk berkoalisi.
"Saya sarankan koalisi dibangun setelah itu (hasil real count KPU)," ungkap Direktur Konsep Indonesia (Konsepindo) Research and Consultant Veri Muhlis Ariefuzzaman di Jakarta, Selasa (22/4).
Menurut Very, dasar koalisi adalah perolehan suara. Partai dengan perolehan suara menengah dan besar tentu menjadi lirikan pertama. Misalnya ia mencontohkan, PDI Perjuangan pastilah menginginkan berkoalisi dengan partai seperti itu untuk memenuhi target ambang batas 20 persen.
"Sehingga nantinya pengusungan capres akan lancar," ungkap Veri.
Kedua, Veri melanjutkan, tentu koalisi bertujuan untuk mengamankan legislasi di DPR. Partai pemimpin pemerintahan tidak ingin proses legislasi, pengawasan, dan anggaran, di DPR mengalami hambatan. "Parpol koalisi nantinya akan mendukung program pemerintahan di DPR," ungkap dia.
Sedangkan Ketua DPP Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengatakan koalisi tentu bermaksud untuk pengusungan capres dan cawapres. "Keduanya saat ini harus wakil resmi dari partai politik," jelasnya.
Pileg kali ini menunjukkan tidak ada partai yang mendominasi, karena tidak ada yang meraih suara lebih dari 20 persen. Hal ini membuat partai politik harus memenuhi tambahan suara untuk mengusung capres dan cawapres.
"Terkait Golkar, cawapres tentunya harus melengkapi kekurangan dan kelebihan Aburizal Bakrie (ARB)," kata Hajriyanto.
Menurutnya, pada pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli mendatang diperlukan taktik dan strategi logistik untuk memenangkan hati rakyat. (boy/jpn)
BACA JUGA: Dirut PT Indoguna Utama Dituntut 4,5 Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Tuding KPK Ingin Jatuhkan Citra BPK
Redaktur : Tim Redaksi