jpnn.com, JAKARTA - Banyak pihak yang menyebut 2018 dan 2019 adalah tahun politik. Karena pada saat itu terjadi pilkada serentak dan pemilihan umum.
Namun, Polri ingin sebutan tahun politik itu diganti dengan pesta demokrasi.
BACA JUGA: Jabar dan Sulawesi Terbanyak Honorer K2
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penyebutan pesta demokrasi lebih elok didengar dan dikatakan.
“Jadi itu sebaiknya narasi atau kalimat tahun politik dihilangkan dan dirubah menjadi pesta demokrasi," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (19/7).
BACA JUGA: Jargon Jokowi Yes PDIP No, Analisis Asal-asalan
Lanjut Iqbal menerangkan, pergantian kalimat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Pasalnya, kata Iqbal, penyebutan pesta demokrasi akan mempengaruhi secara psikologis bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Semangat Syawal di Tahun Politik
“Konotasi pesta adalah riang gembira walaupun ada kompetisi di dalamnya," ujar dia.
Dia mengakui, dalam kompetisi itu memang ada menang dan kalah. “Makanya siap menang siap kalah terus digaungkan,” pungkas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggapan Politisasi THR dan Gaji ke-13, Pengamat: Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi