KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu.
Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.
“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.
Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.
“Di sini ada 3 blok, terdiri dari 33 kamar. Ruang kamar yang kecil biasanya diisi sekitar 4-5 orang. Kalau ruang yang besar biasa diisi oleh sekitar 9-11 orang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengaku juga masih kekurangan pentugas lapas. Saat ini setiap regu hanya memiliki empat anggota. Padahal idealnya satu regu setidaknya diisi oleh 12 orang. Saat ini di Lapas Kelas II A Kendal sendiri ada empat regu.
“Saat ini total kita punya 4 regu. Setiap regu hanya 4 orang. Padahal idealnya setiap regu 12 orang,” terangnya.
Sementara terkait fasilitas yang ada, pihaknya mengaku sudah layak. Pihaknya menjamin setiap napi bisa mendapatkan hak-haknya di dalam lapas.
“Untuk fasilitas kita lancar semua, air dan listrik lancar. Malah tahun lalu kita dibantu bupati sumur artetis,” ujarnya
Sementara Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi mengatakan, kunjungannya ke lapas tersebut untuk menjalin hubungan baik yang selama ini telah terbina. Selain itu, hal itu sebagai tindak lanjut antara Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan.
“Rencananya kerjasama yang dilakukan dengan lapas di bidang keamanan dan pengamanan," katanya. (yud/sam/jpnn)
Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.
“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.
Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.
“Di sini ada 3 blok, terdiri dari 33 kamar. Ruang kamar yang kecil biasanya diisi sekitar 4-5 orang. Kalau ruang yang besar biasa diisi oleh sekitar 9-11 orang,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengaku juga masih kekurangan pentugas lapas. Saat ini setiap regu hanya memiliki empat anggota. Padahal idealnya satu regu setidaknya diisi oleh 12 orang. Saat ini di Lapas Kelas II A Kendal sendiri ada empat regu.
“Saat ini total kita punya 4 regu. Setiap regu hanya 4 orang. Padahal idealnya setiap regu 12 orang,” terangnya.
Sementara terkait fasilitas yang ada, pihaknya mengaku sudah layak. Pihaknya menjamin setiap napi bisa mendapatkan hak-haknya di dalam lapas.
“Untuk fasilitas kita lancar semua, air dan listrik lancar. Malah tahun lalu kita dibantu bupati sumur artetis,” ujarnya
Sementara Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi mengatakan, kunjungannya ke lapas tersebut untuk menjalin hubungan baik yang selama ini telah terbina. Selain itu, hal itu sebagai tindak lanjut antara Polri dengan Ditjen Pemasyarakatan.
“Rencananya kerjasama yang dilakukan dengan lapas di bidang keamanan dan pengamanan," katanya. (yud/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rental Mobil Banjir Pesanan
Redaktur : Tim Redaksi