jpnn.com, SELAYAR - Tindakan pelecehan yang dilakukan Kasat Reskrim Kepulauan Selayar Iptu AM berujung pada pencopotan dari jabatannya tersebut.
Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan karena melecehkan tiga polwan.
BACA JUGA: Jenderal Idham Azis Tunjuk 18 Polwan Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pencopotan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKPB Temmangnganro Machmud.
"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan yang dilakukan polwan, saat ini yang bersangkutan (Iptu AM) sudah di-nonaktifkan oleh kapolres,” kata Ibrahim kepada JPNN.com, Selasa (11/8).
BACA JUGA: Iwan Fals Bikin Survei, Gibran Kalah dari Otak Kosong
Lanjut perwira menengah ini menerangkan, tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM berupa ucapan, bukan pelecehan fisik.
"Kronologis kejadian itu merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung, namun masih akan didalami,” tambah Ibrahim.
BACA JUGA: Dipuji Cantik, Luna Maya: Perasaan Gue Enggak Ngerasa Gitu-gitu Amat
Ibrahim pun masih merahasiakan identitas dari ketiga polwan yang telah melaporkan Iptu AM tersebut. Menurut dia, penyidik reskrim dan propam masih terus mendalami kasus tersebut.
“Masih dicari tahu, seperti apa kebenarannya. Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai (pemeriksaan),” imbuh Ibrahim.
Sementara itu, dari informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.
Karena tidak terima dilecehkan, ketiganya pun memutuskan melaporkan Iptu AM ke Bidang Propam Polda Sulsel hingga berujung pada pencopotan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan