Lecehkan Polisi, Bek Barca Didenda Rp 163 Juta

Rabu, 04 Maret 2015 – 12:00 WIB

jpnn.com - BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada Oktober 2014 lalu.

Laman Guardian menulis, Pique harus membayar denda sebesar 10.500 Euro atau sekitar Rp 163 juta (Euro= Rp 15.578). Denda itu dijatuhkan setelah Pique mengabaikan surat tilang yang diberikan polisi.

BACA JUGA: Bersaing di Dalam Lapangan, Berkawan di Luar Lapangan

Kejadian bermula ketika Pique mengendarai mobilnya di kawasan Port Olimpic yang terkenal dengan bar dan klub malam. Saat itu, polisi memberikan surat tilang karena Pique meninggalkan mobilnya di jalur bus.

Gara-gara ulah mantan bek Manchester United itu, lalu lintas sempat tak berjalan sempurna. Pique sebenarnya sudah melayangkan surat permintaan maaf atas ulahnya itu.

BACA JUGA: Pacquiao Pernah Dibayar Rp 26 Ribu Sekali Tinju

Namun, hakim Maria Asuncion Gonzalez tetap menjatuhkan sanksi untuk Pique. Pasalnya, bek timnas Spanyol itu dianggap melakukan tindakan tak terpuji. (jos/jpnn)

BACA JUGA: Pemanasan, Pasangan Ini Turun di Nomor Lain

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rising Star Chelsea Ingin Seperti Desailly


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler