jpnn.com - BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada Oktober 2014 lalu.
Laman Guardian menulis, Pique harus membayar denda sebesar 10.500 Euro atau sekitar Rp 163 juta (Euro= Rp 15.578). Denda itu dijatuhkan setelah Pique mengabaikan surat tilang yang diberikan polisi.
BACA JUGA: Bersaing di Dalam Lapangan, Berkawan di Luar Lapangan
Kejadian bermula ketika Pique mengendarai mobilnya di kawasan Port Olimpic yang terkenal dengan bar dan klub malam. Saat itu, polisi memberikan surat tilang karena Pique meninggalkan mobilnya di jalur bus.
Gara-gara ulah mantan bek Manchester United itu, lalu lintas sempat tak berjalan sempurna. Pique sebenarnya sudah melayangkan surat permintaan maaf atas ulahnya itu.
BACA JUGA: Pacquiao Pernah Dibayar Rp 26 Ribu Sekali Tinju
Namun, hakim Maria Asuncion Gonzalez tetap menjatuhkan sanksi untuk Pique. Pasalnya, bek timnas Spanyol itu dianggap melakukan tindakan tak terpuji. (jos/jpnn)
BACA JUGA: Pemanasan, Pasangan Ini Turun di Nomor Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rising Star Chelsea Ingin Seperti Desailly
Redaktur : Tim Redaksi