Ketua BK DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin, mengungkapkan, akan ada sanksi bagi anggota dewan yang kehadirannya tidak bisa lagi ditoleransi. Khusus untuk liburan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah, kata dia, BK juga akan melakukan evaluasi. Jika ada anggota dewan yang menambah hari libur sesuai yang ditetapkan, maka sanksi sudah menanti.
"Sebaiknya mereka masuk kantor jika memang sudah waktunya berkantor, jangan lagi liburnya ditambah," ujar Bakhrif kepada FAJAR, Jumat, 17 Agustus.
Jika terus-terusan anggota DPRD malas berkantor, maka pencitraan mereka tentu saja akan semakin merosot di mata masyarakat, khususnya konstituen mereka. Apalagi pascamerebaknya isu dugaan pemerasan yang beredar melalui rekaman suara, turut berkontribsui bagi merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap legislator Makassar.
"Diharapkan kepada anggota dewan agar memberi contoh kepada masyarakat bahwa mereka juga memperhatikan kedisiplinan," imbuh legislator yang juga anggota Komisi C DPRD Makassar tersebut.
Bakhrif mengungkapkan, jika anggota dewan menambah liburnya usai lebaran, maka praktis, seluruh agenda yang terkait dengan pembahasan anggaran akan ikut terpengaruh. Padahal, sejumlah agenda pembahasan begitu mendesak untuk dilaksanakan usai lebaran nanti. Di antaranya adalah agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (ABPD-P).
Dalam pembahasan APBD-P tersebut, ada dua yang mencuat dan urgen, yakni Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Annggaran Sementara (PPAS). Biasanya, jika waktu tak banyak, pembahasannya kerap dikebut alias dilakukan secara maraton. Hal inilah yang dikhawatirkan, secara kulitatif tidak begitu maksimal.
"Setelah lebaran akan ada rapat bamus (badan musyawarah, red) dilanjutkan rapat KUA/PPAS untuk APBD Perubahan. Pembahasannya akan terlambat kalau mereka menambah libur," tandas anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar tersebut.
Membuka Ruang Korupsi
KETERLAMBATAN pembahasan APBD-P, dikhawatirkan berpengaruh bagi realiasi program yang disetujui. Semakin mepet waktu antara pembahasan dan pengerjaan, maka akan semakin membuka juga ruang untuk terjadinya korupsi. Program akan dikerjakan terburu-buru karena mengejar deadline.
"Ada ruang korupsi, karena tidak normal lagi pengerjaan proyeknya. Dengan waktu sebulan lebih, maka itu sangat tidak wajar, apalagi jika proyeknya berbentuk fisik," ujar Direktur Advokasi Keuangan Daerah Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak.
Karenanya, usai lebaran, Anwar mendesak semua anggota dewan agar segera berkantor untuk sesegera mungkin melaksanakan kalender program kedewanan. Agenda-agenda tersebut termasuk mendesak karena berkaitan dengan implemetasi program di APBD-P 2012. Jika telat, maka program cenderung akan dilaksanakan sangat normatif.
Berkaca pada tahun sebelumnya, APBD-P 2011 juga mengalami keterlambatan pembahasan. Akibatnya sejumlah program yang dilaksanakan tidak maksimal karena terkejar waktu yang terbatas. APBD-P 2011 selesai jelang November sehingga praktis pengerjaannya hanya dilakukan sebulan lebih.
"Memang banyak agenda yang mendesak. Mereka bahkan belum masuk ke APBD Perubahan. Apalagi penyerahannya juga belum dilakukan," ujar Anwar. (zuk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bakal Lebih Ketat Pelototi Anggaran Pertahanan
Redaktur : Tim Redaksi