jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengaku geram harga minyak goreng di pasaran terus merangkak naik.
Di sisi lain konsumsi komoditas akan terus meningkat, terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Curah Turun, Kok Cabai Rawit Merah Meroket?
Martin mengaku telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar. Namun, sampai saat ini harga minyak goreng belum terkontrol.
“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan,” ujar Martin.
BACA JUGA: Waduh! Harga Minyak Sawit Mentah Goyang
Ketua DPP Partai NasDem itu juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku.
HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11 ribu per liter atau 0,8 kilogram.
Namun, kenyataannya saat ini harga minyak goreng curah tembus Rp 17.800 per kilogram dan yang bermerek mencapai Rp 19 ribu hingga Rp 19.450 per kilogram.
“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya, ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha,” ungkap legislator itu.
Kemendag, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14 ribu.
“Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri. Sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” ungkap Martin.
Anggota DPR Dapil Sumut II itu menjelaskan kondisi ini memprihatinkan. Pasalnya, tak hanya bagi pelaku UMKM kenaikan harga minyak goreng ini juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.
“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak. Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.
Pemerintah pun, lanjut Martin punya kewajiban menjalankan Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng.
“Berikan dulu solusi untuk harga pasar. Lakukan intervensi pasar dalam bentuk program apapun itu. Karena itu yang ditunggu masyarakat saat ini. Jangan ditunggu-tunggu lagi,” tegas Martin. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia