Lelang Gula Positif untuk UKM

Minggu, 18 Juni 2017 – 11:24 WIB
Gula rafinasi.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koperasi Ritel Tambun, Suyono mengatakan, kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi (GKR) merupakan mekanisme yang positif bagi usaha kecil menengah.

Karena itu, tuturnya, harus didukung. Selama ini pelaku UKM tidak bisa mendapatkan kepastian memperoleh barang karena tidak bisa akses langsung ke pabrik.

BACA JUGA: Lelang GKR Bikin Mafia Impor Gula Gigit Jari

"Kami hanya bisa membeli ke distributor akibatnya harga menjadi lebih mahal,” katanya.

Suyono meminta kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini dikawal agar tidak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mencari untung sehingga pelaku UKM nasibnya tetap terpuruk.

Bahkan, dia mengusulkan pengusaha UKM agar bertransaksi melalui koperasi yang sudah berbadan hukum dan memiliki NPWP.

Jika perlu, tegas dia, bank pemerintah turun sebagai penjamin sehingga para UKM benar-benar dijamin bisa masuk ke sistem lelang dan bisa memperoleh barang.

"Jika ini terjadi maka akan terjadi persaingan secara sehat," katanya.

Usulan lainnya, yakni, pemerintah baik pusat atau daerah, wajib menyosialisasikan kebijakan sistem lelang gula rafinasi sampai ke daerah tingkat II.

“Saya paham sistem lelang ini, karena saya hadir dalam rapat dengan Kementerian Perdagangan pada Jumat (16/6),” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/2017 tentang Perdagangan Gula Rafinasi melalui pasar lelang komoditas.

Artinya, GKR hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas yang dijalankan secara online.

Mantan Dirjen Perkebunan yang juga Ketua LSM Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Manggabarani memandang kebijakan tersebut merupakan terobosan penting yang harus didukung oleh seluruh stakeholders gula nasional termasuk petani.

Dengan adanya lelang gula rafinasi diharapkan masalah kebocoran bisa diatasi.

"Selain tata niaga lebih sehat juga bisa melindungi petani tebu dari persaingan tidak sehat dengan produk gula rafinasi yang jumlahnya lebih besar dan harganya lebih murah," katanya.

Supaya kebijakan tersebut memiliki wibawa maka semestinya diikuti dengan penegakan hukum atau law enforcement.

Karenanya dia mendesak pemerintah menutup pabrik gula yang terbukti melakukan perembesan dan sanksi pengurangan jatah impor raw sugar tidak akan menimbulkan efek jera bagi produsen yang nakal. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler